Diduga Otak Kisruh Jelang Pilkada, Muhidin Malah Suruh Wawancara Kasi
Kadisos Kota Bima, Drs. H. Muhidin |
Visioner Berita Kota Bima-Pilkada Kota Bima periode 2018-2023, akan
dilaksanakan dalam waktu dekat (27 Juni 2018). Negara telah menegaskan, pemerintah
pada setiap wilayah pelaksanaan Pilkada serentak agar tetap bersikap netral
termasuk tidak menyalah-gunakan proram seperti Bantuan Sosial (Bansos) untuk tujuan
memenangkan Paslon tertentu.
Namun jelang Pilkada Kota Bima
periode 2018-2023, Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Kota Bima, Drs. H. Muhidin
diduga terus bergerilia menggunakan tenaga oknum tertentu untuk melakukan
pendekatan terhadap masyarakat di sejumlah wilayah dengan iming-iming akan
menyerahkan BPJS miskin gratis, anggaran Puluhan Juta Rupiah per Kepala
Keluarga (KK) dari Kemensos RI dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sekitar dua bulan silam (2018),
Muhidin bersama seorang oknum Kepala Seksi (Kasis) diduga bergerilia di
sejumlah wilayah. Bentuknya, ditengarai secara diam-diam merekrut kelompok
Usaha Bersama (KUBE) yang disinyalir mendukung Pasangan Calon (Paslon) Tertentu
sebagai penerima bantuan dari Kemensos RI tahun 2018. Terkait masalah ini,
Muhidin diduga mencaplok Tupoksi pejabat lainnya, diduga untuk tujuannnya Paslon
tertentu pada Pilkada setempat periode 2018-2023.
Padahal menurut data yang
diterima media ini menyebutkan, bahwa waktu pencairan dana KUBE untuk Kota Bima,
hingga detik ini belum dipastikan oleh pihak Kemensos RI. Tetapi, diduga oleh
Muhidin bersama oknum Kasi dimaksud telah merekrut kelompok penerima KUBE
sekaligus pendukung Paslon tertetentu dan kemudian nama-nama penerima manfaat
itu telah disetornya ke Kemensos RI.
Informasi yang diterima media ini
menyebutkan, diuga terdapat 500 orang anggota KUBE yang terhimpung dalam 50
kelompok yang sudah drekrut oleh Muhidin. Dan ratusan orang tersebut, diduga
diarahkan oleh Muhidin kepada Paslon tertentu di Pilkada Kota Bima periode
2018-2023. Sementara total anggaran KUBE yang akan diturunkan oleh Kemensos RI
kepada 50 kelompok KUBE di Kota Bima tersebut, disebut-sebut senilai Rp1 M.
Atas dugaan tersebut, praktis
saja Muhidin membantahnya. “Masing-masing Kelurahan yang akan menerima KUBE,
kan ada PSMnya. Jadi Tupoksi untuk mencatat kelompok penerima KUBE di
masing-masing Kelurahan se Kota Bima, kita sudah serahkan kepada PSM. PSM mau
merekrut si A atau si B itu tak ada masalah sepanjang yang bersangkutan
memiliki Kartu PKH. Kalau mereka tidak punya kartu PKH, mereka harus miliki KIS
atau KKS. Ketika mereka memiliki semua itu, maka berhak untuk mendapatkan KUBE,
mau memilih Paslo A, B dan C ya silahkan saja. Sementara informasi yang
menyebutkan bahwa penerima KUBE adalah mereka yang mendukung salah satu Paslon
pada Pilkada Kota Bima periode 2018-2023, itu adalah tidak benar bung,”
bantahnya saat itu.
Masih soal itu kata Muhidin,
pihak PSM akan berkoordinasi dengan masing-masing Lurah sebagai penerima KUBE. “Sementara
tudingan bahwa saya telah bergerilia mematok penerima KUBE adalah mereka yang
mendukung Paslon tertentu, itu juga tidak benar. Yang jelas, kami tidak tahu apakah penerima
KUBE itu adalah pendukung Paslon A, B dan C. Sementara proses pendataan
penerima KUBE, itu bagaimana secepatnya masyarakat untuk berkoordinasi dengan
PSM. Dan nama-nama penerima KUBE, itu tergantung dari PSM yang tentu saja
berkoordinasi dengan Lurah. Sekali lagi, informasi yang menyebutkan saya telah
bergerilia soal KUBE untuk kepentingan Paslon tertentu adalah tidak benar,”
bantahnya lagi.
Dia mengaku, setuju jika
nama-nama penerima KUBE dimaksud dipublikasikan melalui media baik cetak maupun
online. Namun, hal tersebut akan dipublikasikan melalui media setelah adanya
keputusan final dari Kemensos RI.
“Kalau sepanjang masih bersifat
usulan, dipublikasikan dengan pertimbangan terlalu dini memberikan keyakinan
kepada orang-orang. Kan anda-anda juga tahu mekanismenya, dan tidak mungkin
penerima KUBE itu adalah orang-orang yang berkaitan dengan Paslon tertentu. Tetapi,
tergantung dari masyarakat yang memiliki kartu itu. Dan yang menerima KUBE,
belum tentu orangnya di A, B dan C kan. Pun mereka memiliki kartu PKH, KIS dan
KKS itu dari dulu kok, bukannya saat sekarang,” katanya.
Nama-nama sebagai penerima KUBE
di Kota Bima tahun 2018, itu diakuinya diputuskan oleh Kemensos RI. Sementara pihaknya,
katanya hanya mengusulkan nama-nama penerima KUBE dimaksud kepada Kemensos RI.
“Maunya saya, KUBE untuk Kota
Bima dicairkan oleh Kemensos RI setelah pelaksanaan Pilkada. Namun, itu semua
tergantung sungguh kepada Kemensos RI, sebab itu kan programnya Pemerintah
Pusat. Kalau bisa saya minta bantuan kepada anda, jangan dulu dimuat berita
ini. Sebab, dikhawatirkan yang rugi nantinya adalah masyarakat Kota Bima, Bung.
Kenapa saya katakan begitu, jika masalah ini dipublikasikan sekarang justeru
bisa dialihkan ke Kabupaten dan Kota lain. Pasalnya, anggapan Kemensos RI,
belum apa-apa kita sudah ribut. Ingat, tahun ini di NTB hanya Lombok Timur dan
Kota Bima saja yang dapat KUBE,” jelas Muhidin sembari meminta agar soal ini
tidak diberitakan.
Lepas dari soal KUBE yang diduga
diarahkan oleh Muhidin kepada kelompok pendukung Paslon tertentu, kini juga
muncul masalah Bansos berupa BPJS bagi masyarakat miskin dalam sebagaimana
dalam data pihak Disos Kota Bima. Dalam kaitan ini, Muhidin ditengarai telah
melepas oknum tertentu untuk melakukan pendataan terhadap penerima BPJS
dimaksud dan ditengarai erat kaitannya dengan kepentingan Pilkada Kota Bima
periode 2018-2023. Padahal, alur pendataan terhadap penerima manfaat sesuai
mekanisme yang berlaku adalah menggunakan tangan Lurah yang kemudian
berkoordinasi dengan RT/RW.
Peristiwa yang terjadi di salah
satu RT di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima misalnya, adalah
petuga Posyandu berinsial MH yang meminta KK sejumlah warga setempat dengan tujuan
membantu soal BPJS miskin dari Pemerintah. Dan MH ini, diduga sebagai pendukung
Paslon tertentu di Pilkada Kota Bima periode 2018-2023. Hadirnya MH ini, diduga
sukses meresahkan warga sekitar. Padahal, tugas pendataan sekaligus membantu
warga sebagai penerima BPJS Miskin dari Pemerintah tersebut merupakan tugas
RT/RW setelah melakukan koordinasi dengan Lurah.
Dugaan praktek diluar aturan yang
dilakukan oleh MH itu, ditengarai telah meresahkan warga di RT 02 RW 01
Kelurahan Tanjung. Kepda warga setempat, MH mengaku melakukan hal itu karena
telah mendapat arahan Dinas Pengendalian dan Kependudukan Keluarga Berencana
(DPKKB), Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Bima. Padahal setelah
ditelusuri, MH ini merupakan petugas pada salah satu Posyandu di Kota Bima.
“Kami meminta kepada Lurah
Tanjung agar menghentikan MH yang melakukan pengumpulan terhadap KK kepada
warga, sebab itu sudah menjadi tugas RT dan RW setelah melakukan koordinasi
dengan Lurah,” tegas Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Wahidah yang didampingi
oleh Nurmi Ningsih dan Jubaidah Baco kepada awak media.
Ketiga orang warga tersebut, juga
mengaku kaget atas kehadiran MH yang baru sekarang melakukan hal itu, dan tidak
melakukan hal yang sama pada RT-RT lainnya di Kelurahan Tanjung. Namun MH kata
tiga warga ini, tidak menghiraukannya. Kecuali, kepada warga tersebut MH
memberikan alasan, yakni yang penting kartu BPJS miskin tersebut akan
diterbitkan oleh Pemerintah. Kendati demikian, sejumlah warga tidak menuruti
keinginan MH ini, dan selanjutnya suasana di wilayah itu pun terungkap sempat
kisruh.
Sekretaris Lurah Tanjung yakni
Dahlan, juga mengaku telah mendengar informasi tersebut. Oleh karenanya, Dahla menghimbau
kepada seluruh warga Kota Bima untuk tidak percaya terhadap oknum tertentu yang
datang mengumpulkan KTP dan KK untuk tujuan tertentu termasuk soal kepengurusan
BPJS miskin dari Pemerintah. Sebab yang mengurus persoalan yang berkaitan
dengan Bansos, diakuinjya telah memiliki alur tersendiri sesuai aturan yang
berlaku.
Yakni, masyarakat di semua
Kelurahan akan menerima Bansos termasuk soal BPJS miskin dari Pemerintah, harus
diawali oleh adanya koordinasui antara masing-masing Lurah dengan RT dan RW. “Jangan
percaya siapapun yang datang memberikan iming-iming tanpa sepengetahuan Lurah,
RT dan Rwnya. Sebab, alur untuk menerima bantuan tersebut sangatlah jelas. Jika
warga ini mendapatkan kartu BPJS miskin dari Pemerintah, itu bisa langsung
datang di Kantor Lurah, bukan dari oknum yang sama sekali tidak ada kaitannya alur
kerja Pemerintah,” tegas Dahlan.
Lantas apa korelasinya dengan
Disos Kota Bima terkait BPJS miskin dari Pemerintah ini?, Visioner pun berhasil
memperoleh jawabannya. Informasi yang
diperoleh Visioner melalui seorang sumber terpercaya mengungkap, RKA soal BPJS
Miskin ini memang tidak ada di Disos Kota Bima, kecuali di DPPKAD.
“Dugaan Peran Disos dalam kaitan
itu, lebih kepada memfalisitasi kepengurusan kartu BPJS miskin sebagai
penerimanya. Dan yang ditengarai tahu data soal masyarakat miskin sebagai
peneerima BPJS baik dari dana APBD 2 Kota Bima maupunn BPJS miskin dari
Pemerintah pusat tersebut, adalah Disos Kota Bima. Setelah dugaan semua kartu
BPJS miskin tersebut diurus oleh Disos Kota Bima, maka selanjutnya Pemerintah
Kota Bima maupun Pemerintah langsung mentransfer anggarannya kepada rekening
pihak BPJS. Jadi terkait BPJS miskin di Kota Bima ini, Muhidin diduga sebagai
fasilitatornya,” duga sumber, Jum’at (13/4/2018).
Kamis sore (12/4/2018), juga
terjadi di salah satu RT di Kelurahan Lewi Rato Kecamatan Mpunda Kota Bima. Ketua
RT 03/01 Kelurahan Lewi Rati, Zubaer alias Billy, juga membenarkanya terjadi
kekisruhan di wilayah itu hingga berujung kepada saling melapor hingga kasus
itu masuk ke wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Memang tadi sempat terjadi
kekisruhan di sini, namun soal pengumpulan KTP maupun KK kepada warga tersebut
tidak jelas bagaimana kabar beritanya. Yang jelas, KTP warga dikumpulkan dengan
janji akan mendapatkan uang. Katanya, uang tersebut akan datang dari Pemerintah
Pusat, namun nama dana bantuan tersebut belum jelas. Dan, ada juga warga di
dekat rumah saya bernama Asia yang di datangi oleh oknum berinsisial IR, dan
yang bersangkutan diduga tim dari salah satu Paslon,” ungkap Billy.
Billy juga mengaku, pada saat itu
diduga ada macam-macam bantuan dari Pemerintah Pusat yang ditengarai ditawarkan
oleh oknum tertentu kepada warga yang dimintai KTP maupun Kknya. Antara lain, oknum
tersebut juga diduga datang menawarkan dana bantuan banjir, dan bantuan lain
dari Pemerintah Pusat.
“Warga kemudia mempertanyakan,
kok hanya orang-orang dari Paslon tertentu saja yang melakukan hal itu,
sementara yang lainnya tidak. Akibatnya, masing-masingt Tim Paslon yang ada di
sini tadi saling memprotes, dan kedua Tim itu sempat kisruh. Kisruh antar kedua
Timn tersebut, juga sempat ramai tadi di sini. Kami pun bertanya-tanya, kalau
soal bantuan banjir kenapa mereka masuk dari rumah ke rumah tertentu, dan
kenapa tidak merata, dan hal itu dipertanyakan oleh masyarakat. Dan kami juga
mempertanyakan, apa kapasitasnya oknum pendukung Paslon tertentu tersebut melakukan
hal itu, sementara soal bantuan kepada warga itu lazimnya harus melalui Lurah
yang dikoordinasikan terlebih dahulu dengan RT dan RW,” tanya Billy.
Biily kemudian menjelaskan, biasanya
berbagai model Bansos dari Pemerintah untuk masyarakat, terlebih dahulu
dikoordinasikan dengan Lurah dan RT/RW setempat. Artinya, tidak ada ruang bagi
pihak di luar instrumen Pemerintah untuk meminta KTP dan KK kepada penerima
bantuan dimaksud. “Jika ada bantuan dari Pemerintah turun untuk masyarakat, biasanya
Lurah akan langsung melakukan koordinasi dengan RT dan RW. Tapi, kok kali ini
tiba-tiba ada orang lain yang datang meminta KTP dan KK kepada warga menjanjikan
macam-macam bantuan dari Pemerintah dan mereka itu diduga pendukung Paslon
tertentu,” tanya Billy lagi.
Hal yang sama, juga diungkap oleh
salah seorang warga Lewi rato yakni Riny Natsir. Papar Riny, dugaan hadirnya
oknum sekaligus pendukung Paslon tertetu tersebut, ditengarai sebagai pemicu
terjadinya kekisruhan di Lewi Rato. “Ya, mereka datang mengumpulkan KTP dan KK
warga dengan iming-imingh bantuan,” duga Riny.
Lagi-lagi, ada pihak yang
menyebutkan bahwa kisruh soal bantuan jelang Pilkada Kota Bima periode
2018-2023 ini, ditengarai diotaki oleh
Kadisos Kota Bima, Drs. H. Muhidin. Namun ketika dimintai tanggapannya pada Jum’at
pagi (13/4/2018), Muhinj mengaku tidak bisa memberikan keterangan kepada
Visioner. “Saya tidak bisa memberikan keterangan, karena mau melaksanakan
Sholat Duhah,” sahutnya.
Selang beberapa jam kemudian, Visioner kembali meminta
tanggapan sekaligus klarifikasi kepada Muhidin. Lagi-lagi, dia tidak bersedia
menanggapinya. Kecuali, mendesak Visioner untuk meawancara seorang Kasi pada
Disos setempat. Sayangnya, Muhidin tidak menjelaskan Kasi tersebut bergerak di
bidang apa. Tetapi, Muhidin memberikan nomor HP Kasi dimaksud untuk
diwawancara. Sayangnya nomor Kasi yang diberikannya itu, ketika dihubungi
justeru dalam keadaan off. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda