BB Sabu Dimusnahkan, Kapolres Minta Majelis Hakim Memvonis Seumur Hidup Agar Pelakunya Kapok
Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winarta, SIK sedang memusnahkan Sabu (2/4/2018) |
Visioner Berita Kota Bima-Kasus tertangkapnya dua orang wanita
yakni IT dan DN dalam kasus kemilikan Narkoba jenis sabu seberat satu ons lebih
sebulan silam, praktis menggemparkan Bima. Pasalnya, pengungkapan sabu di
tangan “anak orang hebat” tersebut, diakui yang yang terbesar di NTB. Penaganan
demi penanganan terhadap kasus tersebut terus berjalan. Dua wanita ini sudah
dinyatakan sebagai tersangka dan hingga kini masih ditahan di Mapolres Bima
Kota.
Pengakuan pihak Polres Bima Kota,
dalam waktu dekat kasus tersebut akan dilimpahkan penanganannya kepada pihak Kejaksaan
setempat. Lepas dari itu, Barang Bukti (BB) sabu yang disita di tangan dua
perempuan ini, Senin (2/4/2018) dimusnahkan secara resmi di halaman kantor
Polres Bima Kota. Pada moment pemusnahan BB Narkoba tersebut juga melibatkan
pihak Kejaksaan, PN Raba-Bima, Dinas Kesehatan Kota Bima, BNNK Bima, Wartawan,
Kapolres Bima Kota dan Kasat Narkoba setempat dengan jajarannya serta pihak
lainnya termasuk Kuasa Hukum dua pelaku yakni Jaharudin, SH.
Dari 121,86 gram narkoba jenis
sabu yang dimusnahkan itu jelas Kapolres Bima Kota AKBP Ida Bagus Winarta,
SIK-satu gram disimpan dijadikan sebagai BB pada persidangan di PN Raba-Bima
nantinya. Pada moment tersebut, Kapolres meminta kepada Majelis Hakim PN
Raba-Bima untuk menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap pelaku. Tujuannya,
agar pelaku narkoba khususnya di Bima menjadi kapok sehingga dampak kerusakan
yang ditimbulkannya terhadap anak bangsa bisa diminimalisir.
Kasat Narkoba dan jajarannya juga ikut memusnahkan Narkoa jenis sabu itu |
Tertangkapnya dua pelaku wanita
tersebut (IT dan DN) diakuinya bermula dari keberhasilan Sat narkoba dalam
melakukan pengungkapan pelaku sabu di wilayah Kelurahan Tanjung. Dua wanita ini
tertangkap, yakni atas pengembangan kasus pelaku sabu yang tertangkap di Tanjung.
“Kinerja Sat Narkoba termasuk
pihak Buser Restiknya, patut diapresiasi. Sebab, dari target empat kasus untuk
tahun 2018 ini, dalam tri wulan pertama tahun 2018 mereka mampu mengungkap 10
kasus narkoba jenis sabu. Itu artinya, pengungkapan awal tahun 2018 saja sudah
lebih dari target. Sementara pengungkapan kasus sabu tahun 2017, Polres Bima
Kota Kota juga berhasil melampaui target. Maksudnya, dari target empat kasus
namun Buser Restik mampu mengungkap sebanyak 30 kasus narkoba jenis sabu,”
ungkapnya.
Kapolres Bima Kota ini mengakui, jumlah
pengungkapan yang sudah dilakukan pada tahun 2017 dan awal 2018 ini, justeru
masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan peredaran narkoba di daerah ini.
Maksudnya, pengungkapan yang sudah dilakukan, itu masih dalam kategori sedikit.
“Yang lebih mengerikan, yakni
adanya informasi dari BNN Pusat melalui Medsos bahwa akan masuk narkoba jenis
sabu di Indonesia dari luar sebanyak 100 ton. Sementara Bima ini, sangat
memungkinkan bagi peredaran narkoba jenis sabu. Dan jika hal itu berhasil masuk
ke Indonesia dan juga masuk di wilayah Bima, maka jumlah anak bangsa yang rusak
akibatnya jelas akan banyak pula anak bangsa yang jadi korbannya. Oleh
karenanya, kewaspadaaan dan kerjasama antara Polisi dengan semua pihak perlu
ditingkatkan,” imbuhnya.
Pihak Dinas Kesehatan Juga Ikut memusnahkan Narkoba Jenis Sabu tersebut |
Kapolres Bima kembali menegaskan,
terdapat tidak dampak besar dari narkoba bagi siapapun penikmatnya. Yakni
sakit, miskin dan mati. Oleh karenanya, pihaknya berharap agar peredaran
narkoba khususnya di Bima tak ada lagi untuk kedepannya. “Hati-hati dengan
narkoba, sebab barang itu bisa menyakiti, membunuh dan mematikan. Untuk itu,
mari kita membangun kerjasama yang baik untuk menuntaskan barang haram yang
dapat merusakan kelangsungan hidup generasi kita ini,” imbuhnya.
Menyoal barang haram yang disita
dari tangan IT dan DN yang dikatakan masuk Bima menggunakan jasa angkutan udara
(pesawat terbang), pihaknya masih kesulitan untuk mengungkap pelaku utamanya.
Pasalnya, IT dan DN sampai detik ini belum mau mengaku tentang siapa pemilik
barang haram tersebut.
Inilah Narkoba Jennis Sabtu yang Dimusnahkan oleh Polres Bima Kota tersebut |
Selainn itu, dia juga menyatakan
bahwa kasus narkoba jenis sabu yang dinilai tak bertuan di Sape yang berhasil
diungkap oleh pihaknya beberapa bulan silam, masih tetap ditangani. Terduga pelakunya,
hingga detik ini diakuinya masih kabur. Kendati demikian, pihaknya terus
memburunya.
“Yang jelas, narkoba jenis sabu itu ditemukan di rumah
yang bersangkutan. Oleh karenanya, pelaku yang kabur itu diduga kuat sebagai
pemiliknya. Sekali lagi, kami tegaskan agar terduga pelakunya segera
menyerahkan diri sehingga tidak mempersulit dirinya sendiri. Yang pasti, kami
akan terus memburunya,” tegas Kapolres Bima Kota. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda