Untuk Membangun IPLT, Walikota Bima Teken Kerjasama dengan Kementerian PUPR


Foto Bersama usai penandatanganan kerjasama terkait IPLT antara Walikota Bioma dengan Kementerian PUPR
Visioner Berita Kota Bima-Tertanggal 13 Maret 2018, Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin, melaksanakan kegiatan yang sangat menarik. Yakni menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kementerian PUPR terkait pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang ada di Kota Bima.

Walikota Bima menjelaskan, dasar pertimbangan perjanjian kerjasama tersebut, lebih kepada Kota Bima merupakan satu dari 86 Kota/Kabupaten yang mendapatkan alokasi anggaran pembangunan IPLT. Hal tersebut, diakui sebagai bagian dari program penyelenggaraan infrastruktur penyehatan lingkungan dan permukiman dari Kementerian PUPR.

Untuk itu, agar terwujud lingkungan permukiman yang sehat, lumpur tinja dari septic tank harus dikuras ataus disedot secara periodik untuk menghindari tercemarnya air dan tanah oleh bakteri e coli. Maksudnya, lumpur tinja harus diolah di IPLT alias tidak boleh sembarangan dibuang ke sungai yang tentu akan mengakibatkan pencemaran. Hasil olah IPLT, baik air maupun lumpur dapat dikembalikan ke alam dengan aman.

Jelas Walikota Bima, tujuan pengolahan limba tinja sendiri adalah untuk mengurangi tingkat pencemaran yang disebabkan oleh limbah tinja, mengingat limbah tinja sangat berbahaya bagi lingkungan khususnya kualitas air.

“Disamping infrastruktur sanitasi, Kementerian PUPR juga melakukan penataan kawasan kumuh di Kota Bima melalui Program “Kotaku” (Kota Tanpa Kumuh). Melalui program “Kotaku”, sudah 86 hektar dari 174 hektar kawasan kumuh di Kota Bima berhasil dientaskan,” terang Walikota Bima.

Selanjutnya, Walikota Bima menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian PUPR. Dan, Walikota Bima berharap, penataan permukiman di Kota Bima semakin baik dan memenuhi standar kelayakan sanitasi maupun berbagai infrastruktur pendukung lain. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.