Untuk Membangun IPLT, Walikota Bima Teken Kerjasama dengan Kementerian PUPR
Foto Bersama usai penandatanganan kerjasama terkait IPLT antara Walikota Bioma dengan Kementerian PUPR |
Visioner Berita Kota Bima-Tertanggal 13 Maret 2018, Walikota Bima
HM. Qurais H. Abidin, melaksanakan kegiatan yang sangat menarik. Yakni
menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kementerian PUPR terkait pembangunan
Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang ada di Kota Bima.
Walikota Bima menjelaskan, dasar
pertimbangan perjanjian kerjasama tersebut, lebih kepada Kota Bima merupakan
satu dari 86 Kota/Kabupaten yang mendapatkan alokasi anggaran pembangunan IPLT.
Hal tersebut, diakui sebagai bagian dari program penyelenggaraan infrastruktur
penyehatan lingkungan dan permukiman dari Kementerian PUPR.
Untuk itu, agar terwujud
lingkungan permukiman yang sehat, lumpur tinja dari septic tank harus
dikuras ataus disedot secara periodik untuk menghindari tercemarnya air dan
tanah oleh bakteri e coli. Maksudnya, lumpur tinja harus diolah di IPLT alias tidak
boleh sembarangan dibuang ke sungai yang tentu akan mengakibatkan pencemaran.
Hasil olah IPLT, baik air maupun lumpur dapat dikembalikan ke alam dengan aman.
Jelas Walikota Bima, tujuan
pengolahan limba tinja sendiri adalah untuk mengurangi tingkat pencemaran yang
disebabkan oleh limbah tinja, mengingat limbah tinja sangat berbahaya bagi
lingkungan khususnya kualitas air.
“Disamping infrastruktur
sanitasi, Kementerian PUPR juga melakukan penataan kawasan kumuh di Kota Bima
melalui Program “Kotaku” (Kota Tanpa Kumuh). Melalui program “Kotaku”, sudah 86
hektar dari 174 hektar kawasan kumuh di Kota Bima berhasil dientaskan,” terang
Walikota Bima.
Selanjutnya, Walikota Bima menyampaikan ucapan
terimakasih kepada Kementerian PUPR. Dan, Walikota Bima berharap, penataan
permukiman di Kota Bima semakin baik dan memenuhi standar kelayakan sanitasi
maupun berbagai infrastruktur pendukung lain. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda