Tim Opsnal Kembali Unjuk Taring, Dua Kasus Diungkap Dalam Sekejap
Foto bersama Tim Opsnal bersama pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian di empat TKP |
Visioner Berita Bima-Tindak pidana kejahatan yang terjadi di wilayah
hukum Polres Bima Kota Bima, bukan saja terkait dengan Narkoba yang sukses
diungkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali Kasat Narkoba
Iptu H. Jusnaidi dan oleh Polsek Asakota dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Lutfi
melalui Kanit Busernya, Bripka Iwan PJ. Tetapi, juga terkait kasus kejahatan pencurian
kendaraan bermotor (Curanmor) serta kasus pencurian dalam bentuk lain yang
salah satunya pembobolan rumah warga.
Polisi pun seolah dibuat tak bisa
tidur oleh beragam kejadian tersebut. Bangkit dan kemudian memburu pelaku
hingga tertangkap, dibuktikannya dengan nyata oleh Tim Opsnal Polres Bima dibawah
kendali Kasat Reskrim, AKP Afrijal, SIK melalui Kanit Pidum, Ipda Dediansyah.
Pada Sabtu (3/3/2018) dan Minggu
(4/3/2018), terjadi dua kasus tindak pidana kejahatan yang terjadi di Kota
Bima. Kedua kasus tersebut adalah soal pencurian, pelakunya pun berhasil
dibekuk oleh Tim Opsnal.
Minggu (4/3/2018), Tim Opsnal
berhasil membekuk empat pelaku yang terlibat dalam kasus Curanmor dan satu
orang penadahnya. Peristiwa penangkapan terhadap pelaku, berlangsung sekitar
pukul 13.30 Wita. Pengukapan terhadap kasus tersebut, yakni berdasarkan laporan
warga di Polsek Asakota-Polres Bima Kota. “Dari keempat pelaku, satu
diantaranya adalah penadah,” ungkap Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota,
Ipda Dediansyah kepada Visioner, Minggu (4/3/2018).
Dalam kasus kejahatan ini,
diakuinya terdapat empat model pencurian di empat Tempat kejadian Perkara.
Diantaranya TKP, samping bengkel kita dalam kasus pencurian TV, TKP gudang
lutfi dalam kasus pencurian lemari, TKP Kampung Tolo dalam kasus pencurian TV
dan TKP jalan lintas Ule dalam kasus Curanmo. “Salah satu pelapornya adalah
Zulham Astiawan (47),” jelasnya.
SPM Hasilo pencurian yang disembunyikan pelaku di semak-semak |
“Terkait kasus ini, kami berhasil
mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Diantaranya satu unit sepeda motor (SPM)
merk Honda Supra X 125 yang didugunakan untuk mencuri, satu unit SPM Merk Honda
Absolut Revo yang digunakan untuk mencuri, satu unit TV Polytron ukuran 29
inci, tiga buah HP merk nokia, enak buah HP merk Samsung, dan satu buah HP merk
Samsung,” terangnya.
Dediansyah kemudian menjelaskan
tentang kronologis penangkapan terhadap para pelaku, semula pihaknya menerima
informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan {anggi Kota Bima yang menyebutkan
adanya sebuah sepeda motor yang disembunyikan di semak-semak di jalan lintas Sadia-Sambinae.
“SelanjutnyaTim Opsnal melakukan pengecekan terhadap SPM tersebut. Dari hasil
pengecekan oleh Tim Opsnal, ternyata kendaraan tersebut adalah milik korban
berdasarkan laporan yang diterima Polisi,” ungka Dediansyah.
Saat itu papar Dediansyah, tak
satu pelaku yang datang mengambil kendaraan yang disebunyikan di semak-semak
itu. Oleh karenanya, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas Panggi menunggu kehadiran
pelaku.
“sekitar dua jam kami
menunggunya, datanglah tiga orang pelaku yang hendak mengambil SPM dimaksud.
Tak membutuhkan waktu lama, kami langsung membekuk ketiganya. Namun sebelum
berhasil dibekuk. Saat melarikan diri dan sempat melawan petugas, kami mengeluarkan
tembakan peringatan keatas sebanyak dua
kali. Oleh karenanya, dua orang pelaku berhasil digulung petugas. Sementara
seorang pelaku lain yang sempat melarikan diri yakni SPD alias Darto dikejar
oleh petugas. Namun dia lolos, tetapi beberapa saat kemudian berhasil deiiciduk
oleh warga Panggi,” urainya.
Beruntung pada moment tersebut
katanya, SPD alias Darto tidak tewas tewas ditangan massa. Sebab, Tim Opsnal
bersama satu Pelton dibawah kendali Ipda Ida Bagus Suwendra langsung datang ke
lokasi dan kemudian mengevakuasi pelaku untuk di amankan di mapolres Bima Kota.
Penanganan selanjutnya, Tim Opsnal mengitrogasi ARH alias Pele. Dari pengakuan
yang bersangkutan, terungkap tempat penjualan barang hasil pencurian.
Seorang pelaku (baju kaos hitam) di ciduk dua personil Tim Opsnal saat mengambil SPM di semak-semak |
Dediansyah juga mengungkap
keberhasil dalam pengukapan kasus tindak pidana kejahatan yang terjadi, Sabtu
(3/3/2018). Yakni, sekitar pukul 18.30 pihaknya berhasil menangkap seorang
pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan modus
menghipnotis korban bernama Siti Asma (23). Korban, merupakan seorang mahasiswi
di salah satu PTS di Bima, warga asal Desa Sie Kecamatan Monta-Kabupaten Bima.
Jelas Dediansyah, pelakunya
berinisial AS alias Owen (35) warga asal dusun Samili Desa Matoa Kecamatan Woja-Kabupaten
Dompu, dan berprofesi sebagai buruh. “Pelaku melakukan aksinya pada siang hari
dengan cara menepuk pundak korban dan kemudian korban tidak sadarkan alias
terhipnotis. Dalam kondisi tak sadar tersebut, korban kemudian mengikuti
perkataan sekaligus permintaan pelaku. Selanjutnya, pelakuberhasil mengambil
barang-barang milik korban. Usai menggaruk barang-barang milik korban, pelaku
kemudian meninggalkan korban di pinggir jalan,” beber Dediansyah.
Inilah Pelaku Hipnotis diciduk di rumahnya di Dompu (berbaju kaos biru) |
Pada Sabtu itu pula pihaknya
langsung memburu pelaku di rumahnya di Dompu. “Sesampainya di rumahnya, kami
langsung membekuknya yang saat itu sedang tidur. Pelaku diketahui sedang tidur
di kamarnya, itu berdasarkan pengakuan dari isterinya. Usai membekuknya, pelaku
langsung kami gelandang ke Mapolres Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut,” sebutnya.
Singkatnya, kasus-kasu yang diungkap
pada Sabtu dan Minggu tersebut, hingga kini masih ditangani secara serius oleh
pihaknya. Para pelaku, secara resmi telah ditahan dengan status tersangka. “Kasus-kasus
ini, tengah kami tangani secara serius. Target penuntasan kasus ini di tingkat
Kepolisian, Insya Allah akan dilakukan secepat mungkin dan selanjutnya akan
dilimpahkan penanganannya kepada pihak Kejasaan guna proses berikutnya,”
pungkas Dediansyah.
Sekedar catatan, setelah menorehkan keberhasil dalam
pengungkapan berbagai kasus besar tahun 2017, jajaran Polres Bima Kota dibawah
kendali Kapolres setempat, AKBP Ida Bagus Winarta kembali menorehkan sejarah
spektakuler dalam pengungkapan kasus-kasus besar hingga Pebruari 2018. Antara
lain kasus Narkoba dengan BB selain Narkoba Jenis Sabu, juga senjata rakitan
dengan amunisi masih aktif, kasus belasan SPM yang diduga bodong yang
didatangkan dari luar daerah untuk dibawa di Kecamatan Wera, kasus pencabulan
terhadap perempuan dibawah umur, Curanmor, pencurian biasa dan beberapa kasus
lainnya yang hingga kini masih ditangani(TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda