Tim Opsnal Kembali Unjuk Taring, Dua Kasus Diungkap Dalam Sekejap


Foto bersama Tim Opsnal bersama pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian di empat TKP
Visioner Berita Bima-Tindak pidana kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota Bima, bukan saja terkait dengan Narkoba yang sukses diungkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali Kasat Narkoba Iptu H. Jusnaidi dan oleh Polsek Asakota dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Lutfi melalui Kanit Busernya, Bripka Iwan PJ. Tetapi, juga terkait kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta kasus pencurian dalam bentuk lain yang salah satunya pembobolan rumah warga.

Polisi pun seolah dibuat tak bisa tidur oleh beragam kejadian tersebut. Bangkit dan kemudian memburu pelaku hingga tertangkap, dibuktikannya dengan nyata oleh Tim Opsnal Polres Bima dibawah kendali Kasat Reskrim, AKP Afrijal, SIK melalui Kanit Pidum, Ipda Dediansyah.

Pada Sabtu (3/3/2018) dan Minggu (4/3/2018), terjadi dua kasus tindak pidana kejahatan yang terjadi di Kota Bima. Kedua kasus tersebut adalah soal pencurian, pelakunya pun berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal.

Minggu (4/3/2018), Tim Opsnal berhasil membekuk empat pelaku yang terlibat dalam kasus Curanmor dan satu orang penadahnya. Peristiwa penangkapan terhadap pelaku, berlangsung sekitar pukul 13.30 Wita. Pengukapan terhadap kasus tersebut, yakni berdasarkan laporan warga di Polsek Asakota-Polres Bima Kota. “Dari keempat pelaku, satu diantaranya adalah penadah,” ungkap Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota, Ipda Dediansyah kepada Visioner, Minggu (4/3/2018).

Dalam kasus kejahatan ini, diakuinya terdapat empat model pencurian di empat Tempat kejadian Perkara. Diantaranya TKP, samping bengkel kita dalam kasus pencurian TV, TKP gudang lutfi dalam kasus pencurian lemari, TKP Kampung Tolo dalam kasus pencurian TV dan TKP jalan lintas Ule dalam kasus Curanmo. “Salah satu pelapornya adalah Zulham Astiawan (47),” jelasnya.

SPM Hasilo pencurian yang disembunyikan pelaku di semak-semak
Mantan Kanit Buser Polres Manggarai Barat (Mabar) NTT ini, kemudian membeberkan nama keempat pelaku dan seorang penadahnya. AMRD (31) warga asal kelurahan Melalyu Kecamatan Asakota-Kota Bima,  ARH alias pele (27) warga asal Melalyu, SPD alias Darto, AB (23) warga asal Kelurahan Melayu dan CI alias Chan (27) juga warga asal Kelurahan Melayu.

“Terkait kasus ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Diantaranya satu unit sepeda motor (SPM) merk Honda Supra X 125 yang didugunakan untuk mencuri, satu unit SPM Merk Honda Absolut Revo yang digunakan untuk mencuri, satu unit TV Polytron ukuran 29 inci, tiga buah HP merk nokia, enak buah HP merk Samsung, dan satu buah HP merk Samsung,” terangnya.

Dediansyah kemudian menjelaskan tentang kronologis penangkapan terhadap para pelaku, semula pihaknya menerima informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan {anggi Kota Bima yang menyebutkan adanya sebuah sepeda motor yang disembunyikan di semak-semak di jalan lintas Sadia-Sambinae. “SelanjutnyaTim Opsnal melakukan pengecekan terhadap SPM tersebut. Dari hasil pengecekan oleh Tim Opsnal, ternyata kendaraan tersebut adalah milik korban berdasarkan laporan yang diterima Polisi,” ungka Dediansyah.

Saat itu papar Dediansyah, tak satu pelaku yang datang mengambil kendaraan yang disebunyikan di semak-semak itu. Oleh karenanya, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas Panggi menunggu kehadiran pelaku.

“sekitar dua jam kami menunggunya, datanglah tiga orang pelaku yang hendak mengambil SPM dimaksud. Tak membutuhkan waktu lama, kami langsung membekuk ketiganya. Namun sebelum berhasil dibekuk. Saat melarikan diri dan sempat melawan petugas, kami mengeluarkan tembakan peringatan keatas  sebanyak dua kali. Oleh karenanya, dua orang pelaku berhasil digulung petugas. Sementara seorang pelaku lain yang sempat melarikan diri yakni SPD alias Darto dikejar oleh petugas. Namun dia lolos, tetapi beberapa saat kemudian berhasil deiiciduk oleh warga Panggi,” urainya.

Beruntung pada moment tersebut katanya, SPD alias Darto tidak tewas tewas ditangan massa. Sebab, Tim Opsnal bersama satu Pelton dibawah kendali Ipda Ida Bagus Suwendra langsung datang ke lokasi dan kemudian mengevakuasi pelaku untuk di amankan di mapolres Bima Kota. Penanganan selanjutnya, Tim Opsnal mengitrogasi ARH alias Pele. Dari pengakuan yang bersangkutan, terungkap tempat penjualan barang hasil pencurian.

Seorang pelaku (baju kaos hitam) di ciduk dua personil Tim Opsnal saat mengambil SPM di semak-semak
“Hebatnya, saat pengembangan dan Tim membawa ARH alias Pele untuyk menunjukan tempat penjualan barang hasil pencurian, ditengah jalan yang bersangkutan sempat melarikan diri dan melawan petugas. Ketika dia melarikan diri, petugas langsung mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Namun, tembakan peringatan tersebut tidak diindahkannya. Oleh karenanya, petuga melakukan penembakan secara lurus pada bagian kakinya hingga dia tidak bisa berkutik. Selanjutnya, kami membawanya ke Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.

Dediansyah juga mengungkap keberhasil dalam pengukapan kasus tindak pidana kejahatan yang terjadi, Sabtu (3/3/2018). Yakni, sekitar pukul 18.30 pihaknya berhasil menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menghipnotis korban bernama Siti Asma (23). Korban, merupakan seorang mahasiswi di salah satu PTS di Bima, warga asal Desa Sie Kecamatan Monta-Kabupaten Bima.

Jelas Dediansyah, pelakunya berinisial AS alias Owen (35) warga asal dusun Samili Desa Matoa Kecamatan Woja-Kabupaten Dompu, dan berprofesi sebagai buruh. “Pelaku melakukan aksinya pada siang hari dengan cara menepuk pundak korban dan kemudian korban tidak sadarkan alias terhipnotis. Dalam kondisi tak sadar tersebut, korban kemudian mengikuti perkataan sekaligus permintaan pelaku. Selanjutnya, pelakuberhasil mengambil barang-barang milik korban. Usai menggaruk barang-barang milik korban, pelaku kemudian meninggalkan korban di pinggir jalan,” beber Dediansyah.

Inilah Pelaku Hipnotis diciduk di rumahnya di Dompu (berbaju kaos biru)
Lanjut Dediansyah, setelah normal akhirnya korban sadar dan tidak melihat pelaku lagi. Sementara seluruh barang-barangnya sudah digasak oleh pelaku. Tak lama kemudian, akhirnya korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Sat reskrim Polres Bima Kota. “Atas laporan korban, akhirnya Tim Opsnal langsung berangkat memburu pelakunya. Namun sbeelumnya, kami melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi dan pengecekan CCTV. Dan dari itulah, kami kami berhasil mengetahui identitas pelaku,” tandas Dediansyah yang juga menjabat sebagai Ketua GAKUMDU Panwaslu Kota Bima ini.

Pada Sabtu itu pula pihaknya langsung memburu pelaku di rumahnya di Dompu. “Sesampainya di rumahnya, kami langsung membekuknya yang saat itu sedang tidur. Pelaku diketahui sedang tidur di kamarnya, itu berdasarkan pengakuan dari isterinya. Usai membekuknya, pelaku langsung kami gelandang ke Mapolres Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.

Singkatnya, kasus-kasu yang diungkap pada Sabtu dan Minggu tersebut, hingga kini masih ditangani secara serius oleh pihaknya. Para pelaku, secara resmi telah ditahan dengan status tersangka. “Kasus-kasus ini, tengah kami tangani secara serius. Target penuntasan kasus ini di tingkat Kepolisian, Insya Allah akan dilakukan secepat mungkin dan selanjutnya akan dilimpahkan penanganannya kepada pihak Kejasaan guna proses berikutnya,” pungkas Dediansyah.

Sekedar catatan, setelah menorehkan keberhasil dalam pengungkapan berbagai kasus besar tahun 2017, jajaran Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP Ida Bagus Winarta kembali menorehkan sejarah spektakuler dalam pengungkapan kasus-kasus besar hingga Pebruari 2018. Antara lain kasus Narkoba dengan BB selain Narkoba Jenis Sabu, juga senjata rakitan dengan amunisi masih aktif, kasus belasan SPM yang diduga bodong yang didatangkan dari luar daerah untuk dibawa di Kecamatan Wera, kasus pencabulan terhadap perempuan dibawah umur, Curanmor, pencurian biasa dan beberapa kasus lainnya yang hingga kini masih ditangani(TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.