Pantai Lariti Antara Wisata Andalan Bima dan “Noda”
Diduga Terjadi Dugaan Pemerkosan Terhadap Bunga dan Miras di Lariti
Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winarta, SIK pada suatu moment memberikan pengarahan terhadap anggotanya |
Visioner Berita Bima-Pantai Lariti yang terletak di Desa Soro
Kecamatan Lambi-Kabupaten Bima, diakui sebagai salah satu destinasi wisata
andalam daeah ini yang ramai dikunjungi. Lariti merupakan salah satu destinasi
wisata di Indoesia bagian timur yang memiliki keunikan tersendiri. Yakni,
pantai yang membelah laut. Nusantara mengenal Lariti, hingga sejumlah instrumen
pendukung pengembangannya telah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Bima.
Keunikan Lariti, pun diakui
sebagai salah satu destinasi wisata kebangaan bagi masyarakat Bima. Namun
seiring dengan perjalanan waktu, beberapa hari muncul sebuah kasus yang dinilai
“menodai” kebanggaan masyarakat Bima tentang Lariti. Kejadian tersebut, yakni
dugaan percobaan pemerkosaan. Bunga (15) bukan nama sebenarnya, sementara
terduga pelaku adalah berinisial NM (NM).
Kejadian tersebut, berlangsung di
pantai Lariti (26/2/2018) sekitar pukul 11.15 Wita. Bunga merupakan seorang
pelajar di salah satu SMPN di Kota Bima, sementara NM merupakan warga asal
salah satu Desa di Kecamatan Lambu. Kasat reskrim Polres Bima Kota melalui
Kanit PPA, Bripka Syaiful, SH membenarkan adanya kejadian yang menimpa Bunga.
Dan kasus ini jelasnya, sedang ditangani secara intensif.
Sedangkan terduga pelaku diakui
Bripka Syaiful, kini sudah mendekam di dalam jeruji besi alias sel tahanan
Polres Bima dengan status pengamanan. “Bunga melaporkan kejadian tersebut pada
Senin (26/2/2018). Bunga dan sejumlah saksi, telah dilakukan pemeriksaan. Demikian
pula halnya dengan NM. Pada pemeriksaan yang dilakukan penyidik, NM mengakui
perbuatannya,” ungkap Bripka Syaiful, Kamis (1/3/2018).
Polisi berpangkat Bripka yang
akrab disapa Ipul ini, kemudian mengungkap kronologis kejadian yang menimpa
Bunga di Pantai Lariti. Sebelum kejadian berlangsung, Bunga bersama pacarnya
jalan-jalan ke Pantai Lariti. Saat berada di Lariti tepatnya disaat Bunga dan
pacarnya diduga sedang “berpacaran”, tiba-tiba terduga pelaku langsung datang
memergokinya.
“Atas dasar itu, pacarnya bunga
langsung lari dan kemudian meninggal Bunga dalam keadaan sendirian. Saat
pulalah, terduga pelaku membawa Bunga ke Sape dengan melewati jalan setapak.
Namun ditengah jalan yang kebetulan lokasinya sangat sepi, diuga muncul nafsu
bejat pelaku. Namun, terduga tidak sempat “sesuatu” terhadap Bunga karena “sesuatu”
pula. Namun, “hal lain” diduga dilakukan oleh terduga pelaku terhadap Bunga,”
beber Ipul.
Beber Ipul, setelah itu terduga
pelaklu membawa Bunga ke Sape. Daan setibanya di Sape, Bunga akhirnya disimpan
di pinggir jalan jalan. Di pinggir jalan itu, Bunga pun menangis hingga
ditemukan oleh seorang guru. “Saat itu juga, guru tersebut menolong Bunga,
maksudnya mengantarnya sampai ke rumahnya di Kota Bima (ke rumah Bunga). Sesaat kemudian, Bunga dan keluarganya
mendatangi unit PPA melaporkan kejadian yang menimpanya,” tandasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyanti |
Secara terpisah, Kapolres Bima
Kota AKBP Ida Bagus Winarta, SIK yang dimintai komentarnya menegaskan, pasca
kejadian yang menimpa Bunga-pihaknya akan meningkatkan kegiatan pengamanan di
Pantai Lariti. “Saya sudah menelephone Kapolsek Lambu untuk meningkatkan kegiatan
Patroli di Pantai Lariti. Sebab, dalam catatan sudah dua kali kejadian di
Pantai Lariti. Pertama adalah kejadian pembacokan terhadap penjaga Portal dan
kejadian kedua adalah yang menimpa Bunga,” beber Kapolres Bima Kota, Kamis
(1/3/2018).
Kapolres kelahiran Denpasar-Bali
yang sudah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar padahal baru bertugas di
kota Bima ini, mengungkap persoalan lain yang terjadi di Lariti. Maksudnya, di
Lariti juga rawan terjadinya pesta Minuman Keras (Miras).
“Miras itu dibuang ke laut dulu,
dan selanjutnya baru diambil oleh pihak yang berpesta. Saya sudah pernah
mengirim satu Dalmas anggota, khusus untuk meraziah Miras di Lariti. Hasilnya
cukup maksimal, maksudnya ada Miras yang berhasil diamankan. Karena, hasil berkomunikasi
dengan Kepala Desa (Kades) di sana menyebutkan adanya Miras, selanjutnya saya
mengirim pasukan untuk meraziah,” terangnya.
Kendati ada tiga persoalan yang
pernah terjadi di Lariti, Kapolres tidak menyatakan bahwa di Lariti sudah tidak
aman. Namun yang diketahuinya, di Lariti pernah terjadi kasus pembacokan dan
kasus dugaan percobaan pemerkosaan terhadap Bunga. “Maaf, saya tidak
menyebutkan bahwa Lariti sudah tidak aman lagi untuk dikunjuungi. Tetapi dengan
adanya kejadian ini, keamananan akan semakin ditingkatkan agar Lariti tetap
menjadi destinasi wisata yang paling menarik di Bima. Sehingga, masyarakat
tidak perlu resah, sebab kejadian yang terjadi adalah bersifat kasuistic,”
tegasnya.
Berguru pada peristiwa yang terjadi
di Lariti, Kapolres Bima Kota menegaskan agar masyarakat disana agar bisa melekatkan
jiwa kepolisian dalam dirinya sendiri terutama buat lingkungan guna mencegah sekaligus
mengeliminasi potensi-potensi kerawanan di kemudian hari.
“Masyarakat di sana juga
diharapkan agar bisa membantu tugas-tugas Kepolisian, membentengi lingkungan
masing-masing terkait adanya pencegahan terhadap penyakit masyarakat seperti
Miras, pemuda-pemuda yang mungkin sudah tidak pantas nongkorng sampai tengah
malam di Lariti dan lainnya yang berpotensi pada terjadinya kerawanan keamanan,”
imbuhnya.
Inilah Pantai Laritis sebagai salah atu destinasi wisata andalan bima-NTB |
Lepas dari itu, terkait
kasus-kasu yang mengorbankan perempuan dan anak yang diduga meningkat di
Kabupaten Bima, pihak DPRD setempat sedang menggodok Perda yang jadi rujukan
pihak LPA dan Pekerja Sosial (Pekos) anak untuk bekerja secara maksimal. Hal
tersebut, dp0aparkan lansgung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyanti.
“Draf sudah diajukan oleh
Eksekutif kepada Legislatif, namun masih ada kekurangan-kekurangan yang harus
diisi. Perda tersebut, harus segera diberlakukan karena bersifat mendesak. Maksudnya,
mengantisipasi agar perempuan dan anak-anak bisa diminimalisir dari kejadian
semacam itu,” ujar Murni Suciyanti.
Srikandi PAN yang akrab disapa Kak Murni ini,
menyat akan prihatin atas banyaknya kejadian yang akhir-akhir-akhir ini
khususnya di Kabupaten Bima. Berangkat dari itulah, pihaknya akan membahas
secara ketat sebelum Perda itu diberlakukan. “Insya Allah, Perda tersebut bisa
diberlakukan pada 2018 ini. Yang jelas, kami orihatin atas meningkatnya
kejadian yang menimpa perempuan dan anak-anak di Kabupaten Bima. Kebetulan saya ini
adalah perempuan yang berposisi sebagai Ketua Dewan, maka Perda itu harus
didorong untuk diberlakukan secara cepat pula,” janjinya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda