Narkoba Ditangan IT dan DN Diduga Gunakan Pesawat Menuju Bima
Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winarta, SIK |
Visioner Berita Kota Bima-Kehebatan pihak Polres Bima Kota
dibawah kendali Kapolres, AKBP Ida Bagus Winarta, SIK melalui Sat Narkoba dibawah
kendali Kasat Iptu H. Jusnaidi di dalam membekuk dua orang pelaku wanita
berinisial IT dan DN dengan barang bukti (BB) Sabu seberat hampir 1,3 Ons
(klarifikasi berita sebelumnya yang menyebutkan hampir 2 Ons)-kini menjadi
topik paling seksi dalam pembahasan berbagai pihak khususnya di Bima. Tak hanya
itu, publik pun mengacungkan jempol sebagai bentuk apresiasi, berterimakasih dan
memuji keberhasilan Polres Bima Kota dalam membekuk IT dan DN.
Hingga kini, IT dan DN masih
mendekam dalam sel tahanan Sat Narkoba Polres Bima Kota. Keduanya, diakui oleh
Kasat Narkoba setempat melalui Kaur Narkoba, Ipda Budi Rohadi telah dilakukan
tes urine. Halsilnya, keduanya postif menggunakan Narkoba jenis Sabu. “Kami
belum bisa melakukan pemeriksaan secara intensif kepada keduanya, karena
kondisi fisiknya drop. Sejak tertangkap hingga sekarang, keduanya terus
menangis,” tandas Budi kepada Visioner, Kamis (8/3/2018).
Budi kemudian mengungkap sesuatu
yang dinilai luar biasa dalam kasus ini, yakni dari hasil pemeriksaan awal terhadap
IT dan DN-keduanya mengakui bahwa Narkoba jenis sabu tersebut diperolehnya dari
seseorang di Mataram-NTB. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap keduanya, pun
mengakui bahwa barang haram tersebut dikirim dari Mataram ke Bima dengan
menggunakan Pesawat terbang.
“Keduanya mengaku, paket Narkoba
jenis sabu tersebut diambilnya di pintu kelangan Bandara Sultan Muhammad
Salahuddin Bima dan selanjutnya di bawah ke rumahnya di Kota Bima. Sekali lagi,
itu pengakuan keduanya. Dan yang mengambil Narkoba tersebut di Bandara Sultan
Muhammad Salahuddin Bima adalah keduanya pula,” beber Budi.
Hingga kini, penanganan atas
kasus tersebut diakuinya masih dilakukan. Karena kondisi keduanya masih drop,
itu menjadi salah satu kendala bagi pihaknya untuk mempercepat pemeriksaan
terhadap keduanya. “Ayah kandung IT yakni H. Rasyad juga sudah datang menjenguk
anaknya di sini. Demikian juga keluarganya DN, hanya saja kami batasi jam besuk
mereka karena adanya pertimbangan penting,” jelas Budi.
Secara terpisah, Kapolres Bima
Kota AKBP Ida Bagus Winarta, SIK yang dimintai komentarnya menjelaskan tentang
adanya kendala dalam penanganan kasus ini, yakni IT dan DN enggan membuka siapa
sesungguhnya pemilik Narkoba jenis sabu tersebut. Darah Bali yang belum setahun
menjabat sebagai Kapolres namun telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar
ini menegaskan, sikap tertutupnya tersebut justeru akan memberatkan keduanya
dalam persidangan di Pengadilan nantinya.
“Kendala yang kami hadapi
sekarang adalah masih tertutupnya keduanya utuk mengungkap identitas pemilik
Narkoba jenis sabu itu. Kecuali, dari hasil pemeriksaan awal mereka mengaku
Narkoba tersebut adalah miliknya berdua. Dan katanya lagi, jika Narkoba
tersebut terjual maka keuntungannya akan dibagi dua pula,” sebutnya, Kamis
(8/3/2018).
Inilah IT |
Kendati Narkoba yang diamankan
dari tangan keduanya merupakan yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir ini
di NTB, namun Kapolres Bima Kota tidak bisa menyebutkan keduanya sebagai “ratu
sabu”. “Waduh, saya tidak bisa menyatakan mereka sebagai Ratu Sabu. Selama beberapa
tahun terakhir, inilah pengungkapan yang terbesar di NTB. Soal berat Narkoba
jenis Sabu yang diberitakan sebelumnya sekitar 2 Ons, itu salah. Yang benar,
beratnya hanya 1,29 Ons lebih. Uang tunainya sekitar Rp3 juta. Jika Narkoba
tersebut diuangkan, maka nominalnya sekitar Rp300 juta,” tuturnya.
Menjawab pertanyaan apakah niat
awal IT dan DN sebelum ditangkap, Narkoba
tersebut hanya diedarkan di Bima atau ke wilayah lainnya juga, pihaknya
belum mengarahkan pemeriksaan kearah itu.
“Namun saat ditangkap, barang
tersebut sedang ditimbang dan dipaket-paketkan oleh keduanya. Narkoba yang diamankan itu, ada yang ukuran
satu poket, dua poket hingga ke paketan besar. Barang yang sudah dipoketkan
itu, juga ditemukan di dalam dompet dan ada juga diatas meja,” tandas Kapolres yang
dikenal ramah, santun, komunikatif dan mampu membangun komunikasi secara
berkualitas dengan berbagai elemen masyarakat ini.
Inilah DN |
Kedua pengedar itu ungkapnya,
diduga kuat sudah lama melakukan aksi terkait Narkoba jenis Sabu. Saat dilakukan
penggerebekkan di rumahnya IT, Tim Restik juga menemukan seluruh kelengkapan
yang berkorelasi dengan Narkoba. Yakni timbangan, sendok, alat penghisap,
plastik pembungkusnya, guntingan dan lainnya.
“Keduanya sudah lama diintai,
namun saya harus mengapresiasi dan berterimakasih kepada Tim Restik yang
berhasil membekuknya. Selain itu, saya juga sangat perlu berapresiasi dan
berterimakasih kepada masyarakat yang juga ikut berpartisipasi terkait
informasi sehingga keduanya berhasil dibekuk,” paparnya lagi.
Pemberantasan Narkoba dan
penegakan hukum dalam kasus ini, diakuinya bersifat mutlak. Sebab, bangsa harus
diselamatkan dari jeratan barang haram sekaligus perusak masa depan generasi (Narkoba).
Oleh karenanya, paritisipasi masyarakat terkait memberikan informasi kepada
Polisi terkait Narkoba khususnya di Bima, sangat dibutuhkan.
“Sekali lagi, Narkoba adalah ancaman bagi pertumbuhan
dan perkembangan anak bangsa kedepan, oleh karenanya hal itu harus dijauhi. Pun
demikian halnya dengan Tramadol, oleh karenanya maris bersama-sama menyatukan
kekuatan untuk memberantasnya. Ucapan terimakasih dan apresiasi, juga kami
sampaikan kepada rekan-rekan wartawan yang ikut aktif mempublikasikan masalah
serius ini,” pungkasna. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda