Memalukan, Oknum Sekdes Dibekuk Polisi Karena Terlibat Kasus Pencurian Ternak
Inilah keempat pelaku yang diamankan di Mapolsek Wera-Polres Bima Kota |
Visioner Berita Bima-Peristiwa memalukan kini menampar waja Pemerintah
Kabupaten Bima. Pasalnya, oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Ntoke, Kecamatan
Wera-Kabupaten Bima berinisial ARS terlibat dalam kasus tindak pidana
kejahatan. Yakni, kasus pencurian ternak di Kecamatan Wera-wilayah hukum Polres
Bima Kota. Kejadian tersebut, berlangsung pada Kamis (29/3/2018). Kini oknum
Sekdes yang baru saja dilantik tersebut sedang hidup dalam jeruji tahanan
Mapolsek Wera-Polres Bima Kota.
Tak hanya oknum Sekdes yang
terlibat dalam kasus memaulkan ini, tetapi juga sejumlah warga lainnya.
Demikian dikemukakan oleh Kapolsek Wera, Ipda H. Syamsudin. Ternak hasil curian
tersebut, dimuat menggunakan mobil picki up yang dikemudikan oleh H. FND. Barang
bukti (BB) dan kendaraan pemuat ternak pencurian tersebut, kini masih
diamankanj di Mapolsek Era,” ungkap Kapolsek Wera ini kepada sejumlah awak
media, Jum’at (30/3/2018).
Syamsudin kemudian menjelaskan,
kejadian penangkapan terhadap kendaraan pemuat ternak hasil pencurian tesebut,
dilaksanakan pada Kamis sekitar pukul 14.00. Selanjutnya, Syamsudin mengungkap
kronologis kejadian hingga terungkapnya oknum Sekdes tersebut dalam tindak
pidana kejahatan pencurian ternak.
Situasi warga saat menyaksikan Oknum Sekdes Cs dibekuk dan digelandang ke ruang tahanan |
Dari hasil pemeriksaan intensif
yang dilakukan oleh pihaknya, awalnya oknum sekdes Ntoke memerintahkan BS, JND,
dan MHT untuk menangkap kerbau di Desa Oi Tui Kecamatan Wera. “Setelah seekor
kerbau tersebut berhasilo ditangkap, akhirnya oknum Sekdes ini menjualnya ke H.
FND seharga Rp3 juta. Namun, H. FND baru membayarnya senilai Rp1 juta. Dan uang
itu, telah dipergunakan untuk melunasi utang koperasi oleh oknum Sekdes itu,”
bebernya.
Menariknya, transaksi antara
oknum sekdes tersebut dengan H. FND dilakukan dengan cara menggunakan kartu
jual-beli ternak abal-abal. “Surat jual-beli yang digunakan dalam jkaitan itu
adalah abal-abal. Setelah transaksi jual-beli berlangsung, H. FND langsung
mengangkut kerbau curian ini dengan menggunakanh mobil pick dan hendak menuju
Kecamatan Sape. Namun, Alhamdulillah kami berhasil menggagalkannya,” tegas
Syamsudin.
Inilah kerbau hasil curian itu |
BS merupakan warga Dusun Sepakat
Desa Tawali Kecamatan Wera, JND adalah warga asal Dusun Oi Tui Kecamatan Wera, dan
H. FND merupakan warga asal Dusun Wora Kecamatan Wera. Sementara oknum sekdes
tersebut, merupakan warga asal Dusun Fo’o Desa Ntoke Kecamatan Wera.
“Terkait kasus ini, kami juga berhasil mengamankan sejumlah BB. Yakni 1 Ekor Kerbau warna bulu Hitam, 1 unit mobil pick up bernopol EA 9759 WZ, 3 Unit HP Nokia, 1 buah kunci kontak, 1 buah STNK dan 1 lembar kartu ternak abal-abal dengan mencantumkan nama H. SANUSI. Kasusnya masih kami tangani secara intensif. Keempat pelaku sedang di tahan dan satunya lagi masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda