Lolosnya Narkoba ke Bima Menggunakan Pesawat, Ini Tanggapan Kacab NAM Air Bima
Kepala Cabang (Kacab) NAM Air Bima, Fahmi Fauzan |
Visioner Berita Kota Bima-Kasus pengungkapan Narkoba jenis sabu
seberat hampir 1,3 ons oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota dan dibekuknya dua
orang wanita berinisial IT dan DN, hingga kini masih menjadi trend topik dalam
pembahasan khususnya di Bima. Peristiwa
tergolong dahsyat ini, juga cukup mengagetkan berbagai kalangan. Pasalnya, pengungkapan
Narkoba tersebut diakui sebagai yang terbesar di NTB dalam beberapa tahun
terakhir ini.
Pertanyaan
besar sekaligus keheranan publik, juga mengarah kepada lolosnya Narkoba jenis
sabu tersebut ke Bima dengan menggunakan salah satu maskapai penerbangan
jurusan Mataram-Bima sebagaimana keterangan awal IT dan DN kepada penyidik. Padahal, sistim keamanan Bandara sebelum
penumpang beserta barangnya sampai di atas pesawat sangatlah ketat. Misalnya,
para petugas Bandara melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang-barang
bawaannya dengan menggunakan sejumlah alat cangih-sebut saja salah satunya
X-Ray.
Pengakuan IT
dan DN, Narkoba tersebut diterimanya dari seseorangan di sekitar pintu
kepulangan Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima. Masih menurut pengakuan IT dan DN, usai menerima
Narkoba jenis sabu tersebut di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima,
selanjutnya dibawah ke rumahnya IT di Melayu untuk dipilah-pilah menjadi
beberapa poket dan selanjutnya di edarkan di Bima.
Namun, Tim Reserse
Narkotika (Restik) dibawah kendali Bripka Abdul Hafid berhasil menggagalkan
niat kedua pelaku untuk mengedarkan barang haram sekaligus perusak masa depan
generasi itu. Singkatnya, kini IT dan DN harus berhadapan dengan hukum dan
berstatus sebagai tersangka. Ancaman hukuman terhadap kedua pelaku, berkisar
puluhan tahun penjara bahkan seumur hidup, begitu penjelasan Kapolres Bima
Kota, AKBP Ida Bagus Winarta, S.IK. Data terbaru dari Polisi terkait penanganan
kasus tersebut menjelaskan, kondisi IT dan DN yang sebelumnya drop, kini sudh
kembali normal.
Lepas dari
itu, terkait lolosnya Narkoba jenis sabut tersebut ke Bima dengan menggunakan
pesawat sebagaimana pengakuan kedua pelaku, Visioner pun mencoba mengkonfirmasi
Kepala Cabang (Kacab) NAM Air Bima, Fahmi Fauzan. “Untuk pemeriksaan penumpang
dan bagasi, itu adanya di Security Bandara. Kalau di Bima, namanya PBU dibawah
kendali Diejend Perhubungan. Awal masuknya penumpang, itu lewat pintu X-Trai.
Nah, disitu penumpang dan bagasinya diperiksa. Jadi, soal sterilnya memang ada
di situ,” terangnya kepada Visioner di ruang kerjanya beberapa hari lalu.
Inilah Narkoba Jenis Sabu di tangan IT dan DN itu |
Ditanya
tentang lolosnya Narkoba jenis Sabu ke Bima dengan menggunakan pesawat, sebagai
pihak Maskapai penerbangan, dia menyatakan tidak tahu secara pasti. “Sekali
lagi, kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penumpang serta
bagasinya, itu merupakan kewenangan pihak Dirjend Perhubungan maupun Angkasa
Pura. Dan pada saat penumpang chek ini, kami juga memastikan kembali dan
menanyakan tentang isi bagasi tersebut kepada setiap penumpang. Begitupun di
atas pesawat ketika hendak terbang, Pramugari memberitahukan kepada para
penumpang agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan oknum
yang membawa Narkoba dan hal-hal terlarang lainnya sebagaimana ketentuan yang
berlaku,” tandasnya.
Hal tersebut, diakuinya sebagai bentuk ikhtiar dari
pihak Maskapai Penerbangan. Sementara soak body chek, itu merupakan kewenangan Dirjend
Perhubungan maupun Angkasa Pura. “Soal adanya pengungkapan kasus Narkoba
tersebut dan pengakuan pelaku bahwa barang tersebut di datangkan dari Lombok
menuju Bima dengan menggunakan salah satu Maskapai Penerbangan, terus-terang
saja yang belum mendengarnya. Kecuali, saya mendengar hal tersebut adalah
ketika Visioner mewawancara kami hari ini,”
pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda