Diduga Ditipu Vivi, Bidan Cantik ini Melapor ke Polisi
Bidan Ayu Wandira (Korban) saat di Mapolsek Rasanae Barat (22/3/2018) |
Visioner Berita Kota Bima-Nama Vivi Rufiah, kini dinilai menjadi buah
bibir banyak orang. Pemicunya, ia diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan
dengan modus operandi arisan online dan investasi online yang ditengaraio telah
mengorbankan banyak korbannya. Total kerugian puluhan korbannya, diduga ratusan
juta rupiah. Kini kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak Polsek Rasanae
Barat dan Unit Tipiter Polres Bima Kota. Korban melaporkan kasus ini dalam dua
model. Yakni dugaan penipuan secara langsung dan sinyalemen penipuan melalui
online yang erat kaitannya dengan UU ITE.
Setelah
korban bernama Bunga Nur Eka Rahmawati melapor dan dimintai keterangan secara
resmi oleh penyidik Polsek Rasanae Barat serta saksinya bernama Yati, Kamis
(22/3/2018) seorang Bidan cantik bernama Ayu Wandira (23) mendatangi Polsek
Rasanae Barat. Ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Parangina Kecamatan
Sape-Kabupaten Bima ini mengaku, datang ke Polisi untuk melaporkan secara resmi
tentang dugaan penipuan yang dilakukan oleh Vivi terhadap dirinya. “Ya, saya
datang melaporkan dugaan penipuan yang bersangkutan,” ungkap Ayu kepada
sejumlah awak media.
Dugaan
penipuan yang menimpanya oleh Vivi tersebut, diakuinya bermoduskan arisan
online senilai Rp10 juta. Jumlah anggota untuk arisan online ini jelas Ayu,
adalah sebanyak 9 orang. Dari 9 nama tersebut, diakuinya terdapat dua namanya. “Arisan
ini hanya dalam janka waktu 10 bulan. Sisitim pengocokan arisan ini, satu kali
dalam sebulan. Saat pengocokan arisan berlangsung, masing anggota harus
menyetorkan terlebih dahulu uang masing-masing Rp1 juta. Karena punya dua nama
dalam arisan tersebut, dalam satu kali kocok saya menyetorkan Rp2 juta,” tandas
Ayu.
Ayu
jkemudian menandaskan, dirinya sudah menyetorkan uang sebesar Rp16 juta kepada
Vivi. Uang tersebut, disetornya kepada Vivi sejak Mei 2017 hingga Januari 2018.
Transferan uang tersebut katanya, langsung kepada rekening Bank BRI dan BNI 46
milik Vivi.
Pengiriman
yang arisan yang dilakukannya kepada rekening atas nama Vivi tersebut, dilakukan
beberapa kali dengan nilai yang bervariatif. Yakni mulaid ari Rp1 juta-Rp2
juta. “Bukti transferannya, masih ada di tangan saya. Katanya Vivi, pengocokan
arisan tersebut sudah berlangsung 8 kali. Harusnya, pengocokan arisan tersebut
sudah berakhir pada Maret 2018 ini. “Namun,
sampai sekarang saya belum mendapatan arisan itu. Padahal, saya sudah
menyetorkan uang Rp16 juta kepada Vivi. Bukan saja saya yang belum mendapatkan
arisan tersebut, tetapi juga masih ada empat nama lainnya,” beber Ayu.
Untuk
mendapatkan kejelasan tentang arisan termasuk uang yang sudah disetornya kepada
Vivi, ia opun mengaku terus berupaya menanyakan dan menagihnya melalui
telephone dan SMS. Namun, jawaban yang terimanya dari Vivi hanyalah kata sabar.
“Selain itu, Vivi juga berjanji kepada saya untuk mengembalikan uang tersebut
dengan cara menyicil. Namun, sampais ekarang janji tersebut tak kunjung
dilakukan. Alasan Vivi yang saya terima, katanya dia juga ditipu. Tetapi,k dia
tidak menjelaskan siapa yang menipunya,” jelas Ayu.
Sulastrianita (kanan berkcamata) dan Anita (kiri berjilbab) saat mendatangi Polse Rasanae Barat (22/3/2018) |
“Intinya,
kami sudah ditipu oleh Vivi ini. Oleh karenanya, kami sudah tegas dan
bersepakat untuk melaporkan kasus ini ke Mapolres Bima Kota. Harapannya,
penegakan supremasi hukum tanpa pandang buluh dalam kasus ini adalah bersifat
mutlak. Yang jelas, kami semua sudah bersepakat untuk itu,” pungkas Ayu sembari
menambahkan awalnya mengenal Vivi melalui Medsos. “Awalnya saya mengenalnya
melalui Medsos, dan kepadanya juga saya sering berbelanja online seperti
parfum, kosmetik dan lainnya,” tambahnya.
Liputan langsung
sejumlah awak media melaporkan, kasus yang menimpa Ayu, Ratu dan lainnya yang
berkaitan dengan dugaan penipuan bermoduskan arisan online tersebut tak lagi
ditangani oleh Polsek Rasanae Barat. Tetapi, ditangani oleh Unit Tipiter Sat
Reskrim Polres Bima Kota. Kamis sore (22/3/2018), Ayu dan Ratu sudah dimintai
keterangannya secara resmi oleh penyidik Tupiter. “Untuk pemeriksaan awal, saya
dan Ayu sudah dimintai keterangan oleh penyidik Tipiter,” jelas Ratu, Kamis
(22/3/2018).
Lepas dari
Bidan cantik bernama Ayu, ternyata masih ada korban lain yang diduga ditipu
oleh Vivi. Kami siang (22/3/2018), dua orang terduga korban yakni
Sulastrianita, warga asal Desa Padolo Kecamatan Woha-Kabupaten Bima dan seorang
mahasiswi asal Sumbawa bernama Anita. Hanya saja, Anita enggan melaporkan kasusnya,
kecuali lebih kepada menikhlaskannya. “Kerugian saya hanya Rp600 ribu, jadi
saya ikhlaskan saja. Namun yang diduga ditipu oleh Vivi ini, ada juga Bolo
bernama Yayu dengan kerugian Rp6 juta,” sebut Anita.
Kapolsek Rasanae Barat, AKP Hatta, S.Ip (dua dari kanan) berfoto bersama dengan sejumlah Wartawan |
“Ceritanya
waktu dia berjualan, banyak yang mengenalnya. Oleh sebab itu, dia mengirder
barang ke saya senilai sekitar Rp2 juta.
Setelah barang-barang tersebut diambilnya untuk dijual, dia belum
membayar ke saya. Janjinya uang tersebut akan dibayarnya secara cicil, namun
sampai sekarang belum juga dibayar. Berkali-kali saya menagihnya, dia hanya
meminta rekening saya. Sayapun menyerahkan rekening, namun sampai sekarang
barang-barang tersebut belum juga dia bayar. Kasus ini saya laporkan juga hari
ini,” tegas Sulastriani.
Terduga, Vivi Rufiah |
Hatta kemudian menjelaskan, untuk kasus dugaan
penipuan online yang ditengarai memakan sejumlah korban, pihaknya menyerahkan
penanganannya ke Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bima Kota. “Karena dugaan
penipuan melalui online tersebut berkaitand engan kasus ITE, maka yang
menanganinya adalah Unit Tipiter. Jadi, sejumlah terdugan korban arisan online
tersebut sudah ada yang melaporkannya ke Unit Tipiter,” terangnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda