Diduga Ditipu Vivi, Bidan Cantik ini Melapor ke Polisi


Bidan Ayu Wandira (Korban) saat di Mapolsek Rasanae Barat (22/3/2018)
Visioner Berita Kota Bima-Nama Vivi Rufiah, kini dinilai menjadi buah bibir banyak orang. Pemicunya, ia diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan dengan modus operandi arisan online dan investasi online yang ditengaraio telah mengorbankan banyak korbannya. Total kerugian puluhan korbannya, diduga ratusan juta rupiah. Kini kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak Polsek Rasanae Barat dan Unit Tipiter Polres Bima Kota. Korban melaporkan kasus ini dalam dua model. Yakni dugaan penipuan secara langsung dan sinyalemen penipuan melalui online yang erat kaitannya dengan UU ITE.

Setelah korban bernama Bunga Nur Eka Rahmawati melapor dan dimintai keterangan secara resmi oleh penyidik Polsek Rasanae Barat serta saksinya bernama Yati, Kamis (22/3/2018) seorang Bidan cantik bernama Ayu Wandira (23) mendatangi Polsek Rasanae Barat. Ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Parangina Kecamatan Sape-Kabupaten Bima ini mengaku, datang ke Polisi untuk melaporkan secara resmi tentang dugaan penipuan yang dilakukan oleh Vivi terhadap dirinya. “Ya, saya datang melaporkan dugaan penipuan yang bersangkutan,” ungkap Ayu kepada sejumlah awak media.

Dugaan penipuan yang menimpanya oleh Vivi tersebut, diakuinya bermoduskan arisan online senilai Rp10 juta. Jumlah anggota untuk arisan online ini jelas Ayu, adalah sebanyak 9 orang. Dari 9 nama tersebut, diakuinya terdapat dua namanya. “Arisan ini hanya dalam janka waktu 10 bulan. Sisitim pengocokan arisan ini, satu kali dalam sebulan. Saat pengocokan arisan berlangsung, masing anggota harus menyetorkan terlebih dahulu uang masing-masing Rp1 juta. Karena punya dua nama dalam arisan tersebut, dalam satu kali kocok saya menyetorkan Rp2 juta,” tandas Ayu.

Ayu jkemudian menandaskan, dirinya sudah menyetorkan uang sebesar Rp16 juta kepada Vivi. Uang tersebut, disetornya kepada Vivi sejak Mei 2017 hingga Januari 2018. Transferan uang tersebut katanya, langsung kepada rekening Bank BRI dan BNI 46 milik Vivi.

Pengiriman yang arisan yang dilakukannya kepada rekening atas nama Vivi tersebut, dilakukan beberapa kali dengan nilai yang bervariatif. Yakni mulaid ari Rp1 juta-Rp2 juta. “Bukti transferannya, masih ada di tangan saya. Katanya Vivi, pengocokan arisan tersebut sudah berlangsung 8 kali. Harusnya, pengocokan arisan tersebut sudah berakhir  pada Maret 2018 ini. “Namun, sampai sekarang saya belum mendapatan arisan itu. Padahal, saya sudah menyetorkan uang Rp16 juta kepada Vivi. Bukan saja saya yang belum mendapatkan arisan tersebut, tetapi juga masih ada empat nama lainnya,” beber Ayu.

Untuk mendapatkan kejelasan tentang arisan termasuk uang yang sudah disetornya kepada Vivi, ia opun mengaku terus berupaya menanyakan dan menagihnya melalui telephone dan SMS. Namun, jawaban yang terimanya dari Vivi hanyalah kata sabar. “Selain itu, Vivi juga berjanji kepada saya untuk mengembalikan uang tersebut dengan cara menyicil. Namun, sampais ekarang janji tersebut tak kunjung dilakukan. Alasan Vivi yang saya terima, katanya dia juga ditipu. Tetapi,k dia tidak menjelaskan siapa yang menipunya,” jelas Ayu.

Sulastrianita (kanan berkcamata) dan Anita (kiri berjilbab) saat mendatangi Polse Rasanae Barat (22/3/2018)
Ayu juga mengaku ada sesuatu yang janggal terkait arisan yang dikendalikan oleh Vivi ini, antara lain sistim pengocokannya secara live melalui Media Sosial (Medsos) dengan durasi waktu yang sangat singkat, arisan yang tidak memiliki buku dan tidak menjelaskan siapa saja nama-nama yang sudah menerima arisan.

“Intinya, kami sudah ditipu oleh Vivi ini. Oleh karenanya, kami sudah tegas dan bersepakat untuk melaporkan kasus ini ke Mapolres Bima Kota. Harapannya, penegakan supremasi hukum tanpa pandang buluh dalam kasus ini adalah bersifat mutlak. Yang jelas, kami semua sudah bersepakat untuk itu,” pungkas Ayu sembari menambahkan awalnya mengenal Vivi melalui Medsos. “Awalnya saya mengenalnya melalui Medsos, dan kepadanya juga saya sering berbelanja online seperti parfum, kosmetik dan lainnya,” tambahnya.

Liputan langsung sejumlah awak media melaporkan, kasus yang menimpa Ayu, Ratu dan lainnya yang berkaitan dengan dugaan penipuan bermoduskan arisan online tersebut tak lagi ditangani oleh Polsek Rasanae Barat. Tetapi, ditangani oleh Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bima Kota. Kamis sore (22/3/2018), Ayu dan Ratu sudah dimintai keterangannya secara resmi oleh penyidik Tupiter. “Untuk pemeriksaan awal, saya dan Ayu sudah dimintai keterangan oleh penyidik Tipiter,” jelas Ratu, Kamis (22/3/2018).

Lepas dari Bidan cantik bernama Ayu, ternyata masih ada korban lain yang diduga ditipu oleh Vivi. Kami siang (22/3/2018), dua orang terduga korban yakni Sulastrianita, warga asal Desa Padolo Kecamatan Woha-Kabupaten Bima dan seorang mahasiswi asal Sumbawa bernama Anita. Hanya saja, Anita enggan melaporkan kasusnya, kecuali lebih kepada menikhlaskannya. “Kerugian saya hanya Rp600 ribu, jadi saya ikhlaskan saja. Namun yang diduga ditipu oleh Vivi ini, ada juga Bolo bernama Yayu dengan kerugian Rp6 juta,” sebut Anita.

Kapolsek Rasanae Barat, AKP Hatta, S.Ip (dua dari kanan) berfoto bersama dengan sejumlah Wartawan
Sementara Sulastianita menegaskan, akan melaporkan kasus yang menimpanya itu. Sulatrianita megungkap, dirinya diduga ditipu oleh Vivi sebesar jutaan rupiah. Awalnya, Vivi mengorder barang berupa jilbab wanita, kosmetik dan lainnya kepadanya. Kejadian tersebut, diakuinya berlangsung satu setengah tahun lalu.

“Ceritanya waktu dia berjualan, banyak yang mengenalnya. Oleh sebab itu, dia mengirder barang ke saya senilai sekitar Rp2 juta.  Setelah barang-barang tersebut diambilnya untuk dijual, dia belum membayar ke saya. Janjinya uang tersebut akan dibayarnya secara cicil, namun sampai sekarang belum juga dibayar. Berkali-kali saya menagihnya, dia hanya meminta rekening saya. Sayapun menyerahkan rekening, namun sampai sekarang barang-barang tersebut belum juga dia bayar. Kasus ini saya laporkan juga hari ini,” tegas Sulastriani.

Terduga, Vivi Rufiah
Secara terpisah, Kapolsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota, AKP Hatta, S.Ip yang dimintai komentarnya, membenarkannya ada sejumlah korban yang datang melaporkan kasus dugaan penipuan dengan modus operandi arisan dan investasi online dimaksud. Namun, sampai sejauh ini pihaknya baru menerima laporan terkait dugaan penipuan daqri korban yang bernama Bunga Eka Nurrahmawati. “Untuk Bunga, itu bukan dugaan penipuan melalui online, melainkan snyalemen penipuan secara langsung. Jadi kasus ini saja yang kami tangani di sini,” jelasnya.

Hatta kemudian menjelaskan, untuk kasus dugaan penipuan online yang ditengarai memakan sejumlah korban, pihaknya menyerahkan penanganannya ke Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bima Kota. “Karena dugaan penipuan melalui online tersebut berkaitand engan kasus ITE, maka yang menanganinya adalah Unit Tipiter. Jadi, sejumlah terdugan korban arisan online tersebut sudah ada yang melaporkannya ke Unit Tipiter,” terangnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.