Desakan Copot Dirut BLUD Kian Tajam, Wabup Tegaskan Tunggu Kinerja Denwas

Maman: Sebaiknya Ihsan Mundur Sebelum Dicpot

Wabup Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer
Visioner berita Bima-Peristiwa tergolong miris dan dinilai sebagai bentuk kepulangan jenazah Julkaidah warga asal Desa Waro Kecamatan Monta kabupaten Bima-NTB beberapa waktu lalu, selain memicu keprihatinan publik-juga masih menjadi topik paling panas dalam pembahasan berbagai pihak baik di dunia nyata mapupun di beranda Media Sosial (Medsos). Kendati upaya memfasilitas pihak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Bima dibawah kendali Dirutnya drg. H. Ihsan dengan pihak korban tergolong berhasil dilakukan oleh pihak tertentu hingga berujung pada saling memaafkan, namun desakan agar ihsan secera dicopot dari jabatannya semakin tajam.

Peristiwa perdana (memulangkan jenazah dengan menggunakan jasa tukang ojek) tersebut, memicu banyak pihak bersuara lantang, kecewa dan bahkan marah. Pakar sekaligus analis kesehatan sekelas Dr. Hermawan misalnya menuding, pengakuan bahwa kasus tersebut lebih kepada terjadinya miskomunikasi antara korban dengan pihak BLUD merupakan cerminan dari bonroknya pelayanan pada lembaga yang semula bernama RSUD Bima (BLUD) itu.

Tduingan yang tak kalah menohok, juga datang dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurlah, SE (Maman). Duta PAN yang kini menjabat sebagai Ketua DPD 2 PAN Kabupaten Bima ini mengungkap, buruknya pelayanan pada BLUD Bima bukanlah barang baru. Tetapi, fenomena yang sudah lama terjadi, dan buruknya pelayanan dimaksud seringkali terjadi. Oleh karenanya, Maman juga menuding bahwa hal tersebut mencerminkan sakitnya managemen pada BLUD Bima.

Untuk itu, Maman mendesak agar mengganti semua managemen BLUD Bima dengan tujuan agar kedepan tercipta pelayanan maksimal sesuai ekspektasi publik. “Kalau managemennya sakit, ya ganti dong. Buruknya pelayanan pada BLUD Bima itu, sudah seringkali terjadi. Memulangkan jenazah dengan menggunakan jasa ojek ditengah banyaknya ambulance, merupakan preseden buruk yang memicu keprihatinan semua pihak. Kurang apalagi, sementara anggaran yang kita ketok di Dewan utuk operasional ambulance itu sebesar Rp800 juta untuk tahu 2018,” beber Maman.

Maman menyatakan, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum Bidan dalam kasus tersebut merupakan cara bukan saja tidak adil, tetapi juga salah besar. Sebab, Bidan-Bidan dimaksud melaksanakan tugasnya sebagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di BLUD itu sendiri. Oleh karenanya, yang harus dimintai pertanggungjawabannya secara penuh dalam kasus itu adalah Ihsa sebagai Dirut BLUD Kabupaten Bima.

“Ihsan adalah pihak paling bertanggungjawab. Dalam setiap penanganan terhadap pasien, di BLUD Kabupaten Bima, jelas memiliki SOP. Bidan-bidan dimaksud, merupakan pion-pion dari BLUD yang bekerja berdasarkan SOP yang berlaku di lembaga itu. Oleh karenanya, Ihsannlah yang harus mempertanggungjawabkan semua resiko terkait kasus itu,” desakya.

Maman mengaku, selain bertanggungjawab atas kasus tersebut-sebaiknya Ihsan mundur sebelum dicopot oleh pengambil kebijakan tertinggi di Pemkab Bima (Bupati). Dan peristiwa memulangkan jenazah dengan menggunakan jasa tukan ojek, diakuinya sebagai peristiwa terburuk perdana yang terjadi di Nusantara (Indonesia).

“Peritiwa memulangkan jenazah dengan menggunakan jasa ojek tersebut, juga cerminan dari pelayanan paling buruk se Nusantara. Di daerah lain di Indonesia, kami belum pernah mendengar adanya jenazah dari RS yang dipulangkan ke rumahnya dengan menggunakan jasa tukang ojek. Sekali lagi, selain bertanggungjawabb terkait kasus tersebut, kami juga setuju Ihsan dicopot dari jabatannya. Ingat Bung, masih banyak SDM profesional di Pemkab Bima yang jauh lebih baik dari Ihsan. Namun, sebaiknya Ihsan mengundurkan diri sebelum dicot,” sebutnya.

Maman pada satu moment diwawancara oleh Wartawan
Perjuangan untuk merubah nama RSUD menjadi BLUD, diakuinya bukanlah dengan cara mudah. Tetapi, melwati sejumlah tahapan paling alot di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bima beberapa tahun silam. “Hampir semua anggota Banggar menolak perubahan nama tersebut, kecuali saya sendiri yang tetap bersikukuh. Alhasil, perubahan nama RSUD menjadi BLUD pun sukses terjadi. Sayangnya setelah nama itu berubah, pelayanannya justeru masih jauh dari harapan. Oleh karenanya, managemen BLUD Bima itu harus diganti dan kedepannya harus terus berbenah,” desak Maman.

Mendesak agar Dirut BLUD Kabupaten Bima, drg. H. Ihsan lantaran kasus dimaksud juga datang dari kalangan aktivis dan Mahasiswa di sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Bima. Selain meneriakan pencopotan Ihsan melalui Medsos, rencananya senin besok (19/3/2018), sejumlah organ mahasiswa akan menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik termasuk di BLUD Bima. Kalangan HMI Cabang Bima dan BEM di sejumlah PTS, kini dikabarkan sedang melakukan konsolidasi untuk mewujudkan aksi demonstrasi sesuai rencana tersebut.

Menjawab soal kian tajamnya desakan mencopot Ihsan dari jabatannya oleh sejumlah elemen dimaksud, Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer pernah berjanji akan mengambilo langkah-langkah tegas terhadap pihak BLUD Bima setelah berkoordinasi dengan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri yang hingga kini masih berada di Tanah Suci mekkah guna melaksanakan kegiatan Umroh.

“Langkah tegas akan tetap kami lakukan setelah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Bupati Bima. Selain itu, pihak Inspektorat juga sedang bekerja untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di BLUD Kabupaten Bima terkait kasus pemulangan jenazah menggunakan jasa tukang ojek,” janjinya beberapa hari lalu.

Data-data lain yang diperoleh sejumlah awak media mengungkap, Wabup Bima ini juga mengaku telah mengantongi nama sejumlah oknum Bidan yang bertugas pada malam pulangnya jenazah Julkaidah menggunakan jasa tukang ojek. Kata Wabup Bima, sejumlah Bidan tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat. Namun seiring dengan kebijakan tersebut, banyak pihak menilai bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah Bidan tersebut adalah sesuatu yang tidak adil. Sebab, Bidan-Bidang tersebut bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku di BLUD Bima, sementara Dirut BLUD merupakan pihak paling bertanggungjawab.

Minggu sore (18/3/2018), Visioner kembali mengkonfirmasi Wabup Bima ini melalui saluran Wanya. Desakan publik Ihsan segera dicopot dari jabatannya, lantas bagaimana sikap Pemkabh Bima?. “Kita tunggu hasil investigasi Dewan Pengawas (Denwas) dulu setelah saya berkoordinasi koordinasi dengan Bupati Bima,” sahutnya.

Rasanya tidak adil jika hanya sejumlah oknum Bidan saja yang dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, lantas apakah Dirut BLUD Bima juga akan diperlakukan sama?. “Ya, Dirut BLUD Bima, drg. H. Ihsan juga saya minta keterangannya. Sebab, apapun alasannya membiarkan keluarga yangg membaawa mayat menggunakan sepeda motor itu adalah melanggar  UU nomor 44 tentang Rumah Sakit (RS). Dan salah satu point pentingnya adalah, ambulance gratis bagi warga miskin,” tegas Wabup Bima. (TIM VISIONER)

2 komentar:

  1. Sebenarnya bukan cuma orang2nya saja yg hrs kena sanksi tetapi regulasinya jg harus ditinjau kembali.

    BalasHapus
  2. Dirut BLUD H. Ihsan Payah Juga pelayanan kemanusiaanya ya, saya pikir ini bagian dari kecongkakan dan keburukan pelayanan Publik di Daerah Kabupaten Bima yang memimpin saat ini, kalau bisa veodalism-nya di kurangi kalau tidak dapat ditumbangkan!

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.