Desakan Copot Dirut BLUD Kian Tajam, Wabup Tegaskan Tunggu Kinerja Denwas
Maman:
Sebaiknya Ihsan Mundur Sebelum Dicpot
Wabup Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer |
Visioner berita Bima-Peristiwa tergolong miris dan dinilai
sebagai bentuk kepulangan jenazah Julkaidah warga asal Desa Waro Kecamatan
Monta kabupaten Bima-NTB beberapa waktu lalu, selain memicu keprihatinan
publik-juga masih menjadi topik paling panas dalam pembahasan berbagai pihak
baik di dunia nyata mapupun di beranda Media Sosial (Medsos). Kendati upaya
memfasilitas pihak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Bima dibawah
kendali Dirutnya drg. H. Ihsan dengan pihak korban tergolong berhasil dilakukan
oleh pihak tertentu hingga berujung pada saling memaafkan, namun desakan agar
ihsan secera dicopot dari jabatannya semakin tajam.
Peristiwa
perdana (memulangkan jenazah dengan menggunakan jasa tukang ojek) tersebut, memicu
banyak pihak bersuara lantang, kecewa dan bahkan marah. Pakar sekaligus analis
kesehatan sekelas Dr. Hermawan misalnya menuding, pengakuan bahwa kasus
tersebut lebih kepada terjadinya miskomunikasi antara korban dengan pihak BLUD
merupakan cerminan dari bonroknya pelayanan pada lembaga yang semula bernama
RSUD Bima (BLUD) itu.
Tduingan
yang tak kalah menohok, juga datang dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima,
Muhammad Aminurlah, SE (Maman). Duta PAN yang kini menjabat sebagai Ketua DPD 2
PAN Kabupaten Bima ini mengungkap, buruknya pelayanan pada BLUD Bima bukanlah
barang baru. Tetapi, fenomena yang sudah lama terjadi, dan buruknya pelayanan
dimaksud seringkali terjadi. Oleh karenanya, Maman juga menuding bahwa hal
tersebut mencerminkan sakitnya managemen pada BLUD Bima.
Untuk itu, Maman
mendesak agar mengganti semua managemen BLUD Bima dengan tujuan agar kedepan
tercipta pelayanan maksimal sesuai ekspektasi publik. “Kalau managemennya
sakit, ya ganti dong. Buruknya pelayanan pada BLUD Bima itu, sudah seringkali
terjadi. Memulangkan jenazah dengan menggunakan jasa ojek ditengah banyaknya
ambulance, merupakan preseden buruk yang memicu keprihatinan semua pihak.
Kurang apalagi, sementara anggaran yang kita ketok di Dewan utuk operasional
ambulance itu sebesar Rp800 juta untuk tahu 2018,” beber Maman.
Maman
menyatakan, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum Bidan dalam kasus
tersebut merupakan cara bukan saja tidak adil, tetapi juga salah besar. Sebab,
Bidan-Bidan dimaksud melaksanakan tugasnya sebagaimana Standar Operasional Prosedur
(SOP) yang berlaku di BLUD itu sendiri. Oleh karenanya, yang harus dimintai
pertanggungjawabannya secara penuh dalam kasus itu adalah Ihsa sebagai Dirut
BLUD Kabupaten Bima.
“Ihsan
adalah pihak paling bertanggungjawab. Dalam setiap penanganan terhadap pasien,
di BLUD Kabupaten Bima, jelas memiliki SOP. Bidan-bidan dimaksud, merupakan
pion-pion dari BLUD yang bekerja berdasarkan SOP yang berlaku di lembaga itu. Oleh
karenanya, Ihsannlah yang harus mempertanggungjawabkan semua resiko terkait
kasus itu,” desakya.
Maman
mengaku, selain bertanggungjawab atas kasus tersebut-sebaiknya Ihsan mundur
sebelum dicopot oleh pengambil kebijakan tertinggi di Pemkab Bima (Bupati). Dan
peristiwa memulangkan jenazah dengan menggunakan jasa tukan ojek, diakuinya
sebagai peristiwa terburuk perdana yang terjadi di Nusantara (Indonesia).
“Peritiwa
memulangkan jenazah dengan menggunakan jasa ojek tersebut, juga cerminan dari pelayanan
paling buruk se Nusantara. Di daerah lain di Indonesia, kami belum pernah
mendengar adanya jenazah dari RS yang dipulangkan ke rumahnya dengan
menggunakan jasa tukang ojek. Sekali lagi, selain bertanggungjawabb terkait
kasus tersebut, kami juga setuju Ihsan dicopot dari jabatannya. Ingat Bung,
masih banyak SDM profesional di Pemkab Bima yang jauh lebih baik dari Ihsan.
Namun, sebaiknya Ihsan mengundurkan diri sebelum dicot,” sebutnya.
Maman pada satu moment diwawancara oleh Wartawan |
Mendesak agar
Dirut BLUD Kabupaten Bima, drg. H. Ihsan lantaran kasus dimaksud juga datang
dari kalangan aktivis dan Mahasiswa di sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
di Bima. Selain meneriakan pencopotan Ihsan melalui Medsos, rencananya senin
besok (19/3/2018), sejumlah organ mahasiswa akan menggelar aksi demonstrasi di
sejumlah titik termasuk di BLUD Bima. Kalangan HMI Cabang Bima dan BEM di
sejumlah PTS, kini dikabarkan sedang melakukan konsolidasi untuk mewujudkan
aksi demonstrasi sesuai rencana tersebut.
Menjawab
soal kian tajamnya desakan mencopot Ihsan dari jabatannya oleh sejumlah elemen
dimaksud, Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer pernah berjanji
akan mengambilo langkah-langkah tegas terhadap pihak BLUD Bima setelah berkoordinasi
dengan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri yang hingga kini masih berada di
Tanah Suci mekkah guna melaksanakan kegiatan Umroh.
“Langkah
tegas akan tetap kami lakukan setelah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan
Bupati Bima. Selain itu, pihak Inspektorat juga sedang bekerja untuk melakukan
pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di BLUD Kabupaten Bima terkait kasus
pemulangan jenazah menggunakan jasa tukang ojek,” janjinya beberapa hari lalu.
Data-data
lain yang diperoleh sejumlah awak media mengungkap, Wabup Bima ini juga mengaku
telah mengantongi nama sejumlah oknum Bidan yang bertugas pada malam pulangnya
jenazah Julkaidah menggunakan jasa tukang ojek. Kata Wabup Bima, sejumlah Bidan
tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat. Namun seiring
dengan kebijakan tersebut, banyak pihak menilai bahwa pemeriksaan terhadap
sejumlah Bidan tersebut adalah sesuatu yang tidak adil. Sebab, Bidan-Bidang
tersebut bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku di BLUD Bima, sementara
Dirut BLUD merupakan pihak paling bertanggungjawab.
Minggu sore
(18/3/2018), Visioner kembali mengkonfirmasi Wabup Bima ini melalui saluran Wanya.
Desakan publik Ihsan segera dicopot dari jabatannya, lantas bagaimana sikap
Pemkabh Bima?. “Kita tunggu hasil investigasi Dewan Pengawas (Denwas) dulu
setelah saya berkoordinasi koordinasi dengan Bupati Bima,” sahutnya.
Rasanya tidak adil jika hanya sejumlah oknum Bidan
saja yang dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, lantas apakah Dirut BLUD Bima
juga akan diperlakukan sama?. “Ya, Dirut BLUD Bima, drg. H. Ihsan juga saya
minta keterangannya. Sebab, apapun alasannya membiarkan keluarga yangg membaawa
mayat menggunakan sepeda motor itu adalah melanggar UU nomor 44 tentang Rumah Sakit (RS). Dan
salah satu point pentingnya adalah, ambulance gratis bagi warga miskin,” tegas
Wabup Bima. (TIM VISIONER)
Sebenarnya bukan cuma orang2nya saja yg hrs kena sanksi tetapi regulasinya jg harus ditinjau kembali.
BalasHapusDirut BLUD H. Ihsan Payah Juga pelayanan kemanusiaanya ya, saya pikir ini bagian dari kecongkakan dan keburukan pelayanan Publik di Daerah Kabupaten Bima yang memimpin saat ini, kalau bisa veodalism-nya di kurangi kalau tidak dapat ditumbangkan!
BalasHapus