Bejat, Mawar Nyaris Diperkosa Oleh Mantan Pacar-Kini Pelaku Nginap di “Rumah Baru”
Pelaku Dijerat Dengan Pasal Berlapis, Ancaman Hukum 12 Tahun Penjara
Inilah AD-mantan pacar yang nyaris memerkosa Mawar |
Visioner Berita Kota Bima-Sebuah peristiwa yang jauh dari kata
lazim, kini menyambar Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB). Sepasang anak
manusia yang pernah berpacaran, namun akhirnya putus karena sesuatu. Namun tak
disangka, mantan kekasih tega melukai hingga nyaris berhasil memperkosa korban.
Kasusnya, kini secara resmi masuk ke wilayah hukum Polres Bima Kota. Dan atas
tindakan bejatnya, kini pelaku harus tinggal “di rumah baru” bernama sel
tahanan Polsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota, berikut catatannya,-
Mawar (bukan nama aslinya)
merupakan seorang karyawati pada salah satu toko di Kota Bima. Mawar adalah
warga asal BTN Rontu Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda-Kota Bima. Terungkap,
Mawar memiliki mantan kekasih berinisial AD, warga asal Kelurahan Manggemaci
Kecamatan Mpunda-Kota Bima. Selasa (27/3/2018) sekitar pukul 20.20 Wita, Mawar
dijemput oleh AD di toko tempat ia bekerja. Tujuannya, sang sahabat bejat ini mengajak
Bunga jalan-jalan ke pantai Amahami sekaligus mengantarkan Mawar ke rumahnya di
BTN Rontu.
Saat itu, Mawar bersama AD menggunakan
sepeda motor. Maksudnya, Mawar dibonceng oleh sahabatnya itu (AD). Masih pada
malam itu, niat jalan-jalan ke pantai Amahami dan mengantar pulang Mawar ke
rumahnya, justeru berujung pada peristiwa memuakan. Bentuknya, di tengah jalan,
AD membelokan kendaraannya hingga ke sebuah rumah kosong. Rumah kosong itu, diketahui
milik nenek dari pelaku pula.
Di rumah kosong yang berlokasi di
wilayah Kelurahan Manggemaci itulah, pelaku memainkan jurus bejatnya. Bentuknya,
Mawar dipaksa untuk melayani nafsu setannya. Namun, Mawar menolaknya hingga
memberontak. Keras penolakan korban tersebut, spontan saja pelaku bejat ini
bertindak kejam. Yakni mencekik leher korban. Untuk menghentikan teriakan Mawar
akibat ulah iblisnya itu, korbanmu menutup mulut Mawar dengan menggunakan
bantal.
Penolakan demi penolakan terhadap
aksi tak manusia pelaku tersebut, terus dilakukan oleh Mawar. Kendati demikian,
pelaku justeru makin garang, dan kemudian menarik celana korban hingga sobek.
Namun demikian, Mawar tetap enggan melayani nafsu biadab pelaku ini, kecuasli korban
tetap berteriak meminta tolong. Karena teriakan Mawar terlalu kencang, pelaku
ini juga sempat melayangkan bogem mentahnya ke bagian bibir korban. Akibatnya,
bibir korban mengalami luka robek.
Sesaat kemudian, pelaku berhasil melarikan
diri. Pada sebuah kondisi itu, dua orang warga Manggemaci pun datang menolong
Mawar. Selanjutnya, Mawar dan kedua warga sekaligus saksi ini pun melaporkan
masalah itu ke Mapolsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota. Malam itu juga, Mawar
diminta keterangan sebagai korban oleh penyidik. Pun demikian halnya dengan dua
orang saksi, maksudnya telah memberikan keterangans ecara resmi dalam kasus
ini.
Dalam peristiwa percobaan
pemerkosaan bernomor LP/42/III/2018/Sek Rasanae Barat, Setelah korban dan
saksi-saksi dimintai keterangannya, Kamis (29/3/2018) Buserpun bergerak memburu
di kediamannya di Manggemaci. Namun saat itu, Buser tak berhasil menemukan
pelaku. Upaya pencarian terhadap pelaku, terus dilakukan.
Beberapa saat kemudian. Buser
Reskrim Polres Rasanae Barat mendapat informasi bahwa pelaku sedang nongkong di
sebuah bengkel yang berlokasi di wilayah Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae
Barat-Kota Bima. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Buserpun bergerak
dengan cepat hingga sukses menggulung pelaku bejat ini dengan tanpa perlawanan.
Pelaku (duduk) dikawal oleh Kapolsek Rasanae Barat bersama anggotanya |
“Awalnya pelaku mengajak korban
jalan-jalan ke Amahami. Namun di tengah jalan, pelaku membelokan arah
kendaraannya dan kemudian membawa Mawar ke sebuah rumah kosong di bilangan
Manggemaci. Di rumah kosong itulah Mawar diperlaku secara tak senonoh alias
dicoba diperkosa oleh pelaku,” ungkap Suratno.
Aksi pelaku yang hendak
memperkosa korban, justeru mendapat reaksi penolakan keras dari Mawar. Namun
untuk memenuhi hasrat biadabnya, pelaku masih terus memainkabn jurusnya. “Karena
Karena korban menolaknya dengan keras, pelaku masih memaksa dengan cara mencekik
leher korban sambil menutup mulut Mawar menggunakan bantal. Dalam kondisi
seperti itu, Mawar masih menolak. Namun, Pelaku menarik paksa celana korban
hingga sobek. Kendati demikian, korban korban tetap berontak dan berteriak
meminta tolong,” terang Suratno.
Drama bejat pelaku masih terus
berjalan, namun tak mampu menghentikan reaksi penolakan dari Mawar. Maksudnya,
Mawar masih terus berteriak menolak melayani nafsu iblis pelaku dimaksud.
Akibatnya, pelaku pun dengan teganya memukul Mawar sebanyak dua kali.
“Karena penganiayaan tersebut,
Mawar mengalami luka bentol-betol pada bagian mulutnya. Kendati mengalami luka robek
pada bagian bibirnya. Selanjutnya, Mawar terus berteriak meminta tolong. Atas
hal itu, pelaku langsung meninggalkan Mawar alias melarikan diri. Sesaat
kemudian, korban meminta perlindungan kepada sejumlah orang sekaligus saksi
dalam kasus ini.
Dalam kasus yang menimpa Mawar
ini, Ratno menyebutkan ada dua orang asal Manggemaci yang menjadi saksi ini.
Sementara barang bukti yang diamankan oleh Polisi, diantaranya satu lembar celana
bermotif batik yang sudah robek dari atas sampai ke bawah pada bagian kanan dan
satu buah bantal. “Singkatnya, kini kasusnya sedang ditangani secara intensif.
Baik korban maupunj sejumlah saksi, telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Sementara pelakunya telah ditangkap dan kini berstatus tersangka dan sudah
resmi ditahan di Mapolsek Rasanae Barat,” tutur Suratno.
Singkatnya, sampai dengan detik
ini penyidik masih menangani serius kasus tersebut. Kepada penyidik Polsek Rasanae
Barat-Polores Bima Kota, pelaku ini mengaku perbuatannya. Namun, dia membantah
tudingan telah memperkosa Bunga. Kecuali, pelaku mengaku hanya mencoba hanya
memukul korban hingga menarik celana Mawar hingga robek.
“Pelaku mengaku belum berhasil
mensetubuhi Mawar, tetapi dia mengakui memukul hingga menyobek celana korban.
Tindakan itu dilakukannya, diakuinya karena Mawar enggan melayaninya,” ungkap
Kapolsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota melalui seorang penyidik yang meminta
namanya tidak dipublikasikan, Sabtu (31/3/2018).
Lagi-lagi, inilah AD yang nyaris memerkosa mantan pacarnya itu |
Masih menurut keterangan pelaku
dalam BAPnya, karena Mawar menolak melayani nafsu bejatnya, pelaku kemudian
memainkan jurus kasarnya. Yakni mengarahkan pukulannya hingga membuat bibir
Mawar mengalami luka robek. Selain itu, pelaku mengaku menarik celananya Mawar
hingga robek.
“Tindakan yang dilakukannya itu
diakuinya bertujuan agar Mawar melayaninya. Namun Mawar tetap menolaknya. Namun
sebelumnya, pelaku sempat meletakan tangannya di atas punggungnya Mawar. Namun,
Mawar menyingkirkan tangan pelaku. Intinya, dalam BAPnya pelaku membantah telah
memperkosa Mawar. Kecuali, dia hanya mengaku meminta Mawar melayaninya. Tak
hanya itu, pelaku juga mengakui memukul Mawar dan menarik celana korban hingga
sobek. Sejumlah barang bukti, telah kami amankan dalam kasus ini,” tandas
penyidik inji.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal
berlapis. Yakni pasal 285 jo pasal 53 (percobaan pemerkosaan) dan pasal 351 (penganiayaan)
dalam KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Penanganan kasus ini akan dipercepat,
selanjutnya akan kami limpahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses hukum
berikutnya. Kini pelaku sudah berstatus tersangka, dan sudah ditahan secara
resmi. Dalam kasus ini, tak ada ruang bagi pelaku untuk ditangguhkan
penahanannya,” tegas penyidik. (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda