Arisan dan Investasi Online Makan Korban, Dua Diantaranya Isteri Polisi
Diduga
Ratusan Juta Uang Korban Ditipu, Juga Ada di Luar Bima
Bambang Purwanto, SH, MH (tengah) dan Masudin, SH (paling kanan) di Mapolsek Rasanae Barat (19/3/2018) |
Visioner Berita Kota Bima-Arisan Online melalui Media Sosial (Medsos)
di Bima diduga dibawah kendali oknum berinisal VV (28), ditengarai memakan
puluhan korban. Dua diantaranya yakni isteri polisi yang bertugas di Mapolres Bima
Kota, sebut saja Mawar Ainun. Arisan Online tersebut, dinamai Gets dan juga usaha
bersama dalam bentuk investasi.
Jumlah korban yang diduga menjadi korban dari usaha Online tersebut, terungkap mencapai ratusan juta rupiah. Korbannya, bukan saja terjadi di Bima. Tetapi, juga ada di luar Bima. Korban di Bima antara lain Ririn, Nining, Lisda, Yati, Fauziah, Satriani, Cece, Eka, Amelia Rizky, Desi, Mawar,. Lilis, Yayu, Evy Yulia Purwana, Lilin, Dessy Aristantia, Lina, Jhum, Alfan Cahya, Dokter Veti, Afrin (di luar Bima) dan masih ada lagi yang lainnya..
Korban dari dugaan penipuan tersebut, nominalnya bervariatif. Yakni, mulai dari jutaan rupiah, puluhan juta rupiah dan ada pula yang lebih dari seratus Juta. Ririn senilai Rp3 juta, Bunga Nur Eka Rp 35 juta, Lilis Rp35 juta, Yayu Rp2,6 juta, Desi Rp 2,6 juta, Yati sekitar Rp100 juta, Fauziah Rp2 juta, Mawar Rp40 juta, Ainun Rp6 juta. Dugaan korban dari kasus tersebut, juga ada di salah satu Kecamatan di Kabuapaten Bima.
Korban Bunga Nur Eka sedag diperiksa penyidik Polsek Rasanae Barat |
Bambang kemudian mengungkap, modus operandinya terduga pelaku melakukan kerjasama dalam bentuk bisnis online dengan puluhan korban, yakni berupa kosmetik, baju, minyak wangi, tas wanita, pakaian wanita, dan sejumlah jenis barang yang berkaitan dengan wanita. “Awalnya, hubungan antara terduga pelaku dengan puluhan korban melalui usaha bersama tersebut berjalan lancar. Dari hubungan baik kedua belah pihak, usaha menjadi berkembang ke arisan online dan investasi online yang dikendalikan oleh terduga pelaku,” beber Bambang.
Korban Yati sembari menunjukan bukti dari dugaan penipuan dimaksud |
Dari total uang Rp35 juta yang diambil pelaku tersebut, terduga pelaku tercatat baru tiga kali menyerahkan uang kepada Bunga Nur Eka. Penyerahan pertama Rp750 ribu, kedua dan ketiga masing-masing Rp1 juta. “Jangankan keuntungan dari investasi yang diterima oleh Bunga Nur Eka, kecuali yang adalah rugi. Sisa uang Bunga Nur Eka di tangan terduga pelaku adalah sebesar Rp32 juta lebih,” terang Bambang.
Bambang kembali mengungkap, Bunga Nur Eka sempat datang ke kostnya terduga pelaku dengan tujuan meminta kembali uang tersebut. Namun oleh terduga pelaku, menjanjikan akan mengembalikannya setelah memperoleh rezeki. “Bunga Nur Eka pun sempat menagih uangnya untuk dikembalikan oleh terduga pelaku melalui saluran seluler, namun jawabannya sama. Karena janji terduga pelaku tak kunjung terwujud, akhirnya Bunga Nur Eka melaporkan kasus ini ke Mapolsek Rasanae Barat,” kata Bambang.
Terbongkarnya kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh VV terhadap puluhan korban dimaksud, diakuinya ketika Bunga Nur Eka memasukan laporan secara resmi ke pihak Polsek Rasanae Barat.
Korban atas nama Ririn |
Maksudnya, dari pengakuan sejumlah korban di Mapolsek Rasanae Barat itu, terduga pelakunya hanya satu orang namun dugaan modus penipuannya berbeda-beda. “Yakni modus investasi dan modus arisan. Selanjutnya, sejumlah korban tersebut memperkuat laporannya Bunga Nur Eka. Untuk korban bernama Yati dengan kerugian Rp160 juta, itu diduga menjadi korban dari dugaan penipuan berbentuk investasi yang ditengarai dilakukan oleh VV,” duga Bambang.
Seorang korban bernama Fauziah mengungkap, dirinya diduga ditipu senilai Rp5 juta oleh terduga pelaku. Awalnya, Fauziah mengaku sering berbelanja kosmetik kepada terduga pelaku. Setelah membangun hubungan baik atara dirinya dengan terduga pelaku, akhirnya Fauziah mengikuti arisan get Rp10 juta. “Untuk mendapatkan arisan Rp10 juta tersebut, per minggu kami memasukan uang Rp1,6 juta per minggu. Hal tersebut sempat lancar, namun akhirnya macet di tengah jalan,” paparnya.
Korban Bernama Mawar |
“Hal tersebut berlangsung sekitar setahun, namun sekarang sudah tidak jalan. Dari investasi tersebut, saya hanya mendapatkan Rp1 juta. Sementara jumlah kerugian saya, totalnya Rp5,5 juta. Saya menagih uang tersebut, pelaku malah hanya janji-janji saja dan sering kasar kepada saya. Bahkan, dia menantang saya untuk melaporkannya ke Polisi. Korbannya bukan hanya di Bima, tetapi juga ada yang di Bali,” bebernya.
Korban bernama Yati, juga mengaku mengalami kerugian sebesar sekitar Rp100 juta yang diduga ditipu oleh terduga pelaku ini. Jumlah ratusan juta rupiah tersebut, itu terkait kerja sama investasi. “Janjinya akan memberikan keuntungan dari kerjasama bisnis, namun sampai sekarang janjinya nol besar. “Bukan saja saya korbannya, tetapi masih ada lagi yang lainnya. Ada korban dari Desa Renda yang diduga ditipu oleh pelaku sebesar Rp5 juta. Dan ada juga korban dari Sape yang diduga ditipu oleh pelaku sebesar Rp5 juta,” ungkap Yati.
Wanita Berjilbab merah (kiri) juga korbannya |
Ainun kemudian membeberkan, terduga pelaku mengaku bahwa Diera itu orang Sumbawa. Padahal waktu arisan kata Ainun, terus mengikuti lot arisan. Namun sekarang, nama Diera itu tiba-tiba menghilang. Dalam foto profile Diera yang di Facebook (FB) itu adalah foto anak kecil. Foto anak kecil tersebut adalah sama dengan foto profile terduga pelaku itu. Jadi uang saya yang di Diera itu masih Rp6 juta. Namun, dia janji akan membayarnya. Dia bilang diera itu org sumbawa Arisan masih berjalan dua bulan, yakni bulan ini dan bulan depan,” kata Ainun.
Ainun kembali mengungkap persoalan yang aneh, yakni semua nama di arisan tersebut bernama Diera. “Masih banyak korbannya, bang. Nanti saya hubungi mereka semua melalui Wanya. Sebenarnya saya mau nunggu dulu selesai arisan, jika dia belum mengganti uang saya, maka selanjutnya akan dilaporkan ke Polisi. Saat ini, saya sedang berusaha mengumpulkan nama-nama orang yang diduga ditipu oleh yang bersangkutan,” pungkas Ainun.
Terduga Penipu (tengah) |
“Saya akan datang ke Mapolsek jika ada surat panggilan
resmi. Jika ingin menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, harusnya
bukan di kantor Polisi dong. Sesungguhnya, saya adalah korban dari masalah ini.
Masalahnya beda-beda, saya membangun kerjasama dengan Yati sejak dua tahun
lalu. Kerjasama tersebut, yakni berupa bisnis kosmetik, pakaian dan lainnya,”
kata VV. (Gilang/Nana/AL/Buyug/Wildan)
Tulis Komentar Anda