“Anak Orang Hebat” Dengan BB Sabu Sekitar 2 On Sukses Digulung Sat Narkoba
*Diakui sebagai Pengungkapan Terbesar di NTB*
DN dan TT di apit oleh Tim Restik dibawah kendali Bripka Abdul Hafid |
Visioner Berita Kota Bima-Dua orang wanita berinisial TT dan
DN, tercatat sebagai warga asal RT 05/RW02 Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota-Kota
Bima. Keduanya juga tercatat sebagai saudara sepupuan yang juga konon “anaknya
salah satu orang hebat” di Kota Bima. DN merupakan ibu rumah tangga sekligus
isteri seorang bandar Narkoba Jenis Sabu di Kota Bima-sebut saja Harun yang
sudah divonis selama delapan tahun penjara oleh PN Raba Bima. Sementara TT,
masih berstatus lajang. TT juga merupakan adik kandung dari dua pelaku Narkoba yang sebelumnya dusdah dibekuk polisi, yakni berinisial DND dan RL.
Kedua wanita ini, terungkap sudah
lama diintai oleh Sat Narkoba Polres Bima dibawah kendali Kasat Narkoba Iptu H.
Jusnaidi. Namun, sekitar pukul 13.30 dinilai sebagai hari naas buat keduanya.
Tim Reserse Narkotika (Restik) Polres Bima Kota dibawah kendali Bripka Abdul
Hafid, berhasil menggulung keduanya.
Buser Restik menggulung keduanya,
tepatnya di rumahnya TT yang juga tercatat sebagai “anak orang hebat” di
Melayu. Tak tanggung-tanggung, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan di
tangan keduanya seberat sekitar 2 ons. Atas keberhasilan Tim Restik ini, pun
sukses mendapatkan apresiasi dan terimakasih dari masyarakat baik di dunia
nyata maupun di Media Sosial (Medsos).
“Selain sekitar 2 ons Narkoba
jenis Sabu, kami juga mengamankan sejumlah uang kertas dengan lembaran Rp100
ribu dan lembaran Rp50 ribu, plastik untuk membungkus Sabu, korek gas, bong,
pipa penghisap dan lainnya. Jumlah uang yang diamankan, belum kita hitun.
Demikian pula halnya dengan berat bersih narkoba jenis Sabu yang diamankan itu,”
Ungkap Kasat narkoba melalui Kaur Narkoba, Ipda Budi Rohadi di dampingi Kanit
Resktik Bripka Abdul Hafid di ruang Sat narkoba setempat, Selasa (7/3/2018).
Budi juga menjelaskan, saat
pihaknya berada di lokasi tepatnya sebelum keduanya ditangkap, pintu rumah
dalam keadaan terkunci. Namun, dengan tim bersenjata lengkap langsung melabrak
pintu tersebut hingga jebol. “Setelah itu, kami melihat keduanya sedang
menimbang dan membungkus Sabu. Dan saat itu, sembari menimbang dan membungkus
Sabu-keduanya juga diduga sedang menggunakan barang haram ini,” tandas Budi.
Merujuk pada banyaknya BB Narkoba
jenis Sabu tersebut papar Budi, keduanya berstatus sebagai bandar sekaligus
pengedar di wilayah Bima. “Ya, keduanya adalah bandar sekaligus pengedar
Narkoba di wilayah Bima yang sudah lama kami intai. Keduanya, juga merupakan
Target Operas (TO) khusus yang sudah lama kami intai. Namun, Alhamdulillah kini
berhasil dibekuk,” terangnya.
Atas keterlibatan dalam kasus
Narkoba itu, keduanya kini sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Sat Narkoba
setempat. Sekedar catatan, DN merupakan warga asal Kelurahan Penatoi Kota Bima.
Tetapi, keduanya adalah saudara sepupuan.
“Kini keduanya sedang ditahan di
sel tahanan Sat Narkoba. Keduanya belum melakukan tes urine guna memastikan
menggunakan Narkoba jenis Sabu atau tidaknya. Proses hukum terhadap keduanya,
akan terus berjalan. Oleh karenanya, berikan kesempatan kami untuk bekerja. Yang
pasti, tak ada ampun bagi pelaku Narkoba,” tegas Budi.
Inillah BB berupa Narkoba jenis Sabu, uang Tunai dan lainnya yang disita ditangan DN dan TT itu |
Sebelum DN dan TT dibekuk, terlebih
dahulu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat keduanya dibekuk di
rumahnya TT, banyak juga warga yang menyaksikannya. “Kami berharap kepada
masyarakat agar terus membangun kerjasama yang baik dengan Polisi untuk
memerangi peredaran Narkoba di daerah ini. Sekali lagi, terimakasih kepada
masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga keduanya berhasil dibekuk,
dan kini sedang dikurung dibalik jeruji besi,” pungkas Budi.
Diruang tahanan Sat Narkoba,
Wartawan baik cetak, online maupun televisi juga berupaya melakukan wawancara
terhadap TT dan DN. Namun, keduanya enggan membuka dari mana sumber Narkoba
tersebut dan hendak diedarkan kemana. Kecuali, setiap pertanyaan yang diajukan
Wartawan, keduanya hanya bisa menggelengkan kepala. Namun sesekali, keduanya
juga sempat membuka suara. “Nanti lihat saja keterangan kami dalam BAP,”
sahunta dengan nada singkat.
DN dan TT di dalam sel tahanan Sat Narkoba Polres Bima Kota |
Catatan lainnya, hingga Maret
2018 pihak Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres, AKBP Ida Bagus Winarta,
SIK berhasil mengungkap tigas kasus Narkoba. Diantaranya, penangkana oleh Buser
Reskrim Polres Asakota dibawah kendali Bripka Iwan PJ, penangkapan di wilayah
Sape dibawah kendali Bripka Abdul Hafid (Kanit Restik) serta hari ini (7/3/2018)
dalam peristiwa penangkapan DN dan TT dibawah kendali Bripka Abdul Hafid. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda