MUI Tegaskan Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama-Melarang Menggunakan Masjid Untuk Kampanye Pilkada

Visioner Berita Bima-Kondisi bangsa seperti saat ini, membuat Majelis Ulam Indonesia (MUI) mengeluarkan sejumlah pointer himbaua yang sengaja ditujukan kepada berbagai elemen masyarakat mulai dari Pusat hingga ke Daerah. Diantaranya, MUI menghimbau agar seluruh umat beragama di Indonesia tetap menjaga kerukunan hingga toleransi.

Persoalan lain yang menjadi point penting dalam himbauan MUI, juga terkait melarang keras kepada Calon Gubernur-Wagub, Bupati-Wakil Bupati, Walikota-Wakil Walikota untuk menggunakan Masjid/Musholah sebagai tempat berkampanye dengan tujuan mencari dukungan-simpatisan masyarakat pada Pilkada serentak periode 2018-2023.

Seperti apa himbauan MUI Pusat ini, masyarakat di seluruh Nusantara bisa membaca lembaran himbauan keras yang terlampir pada postingan melalui link berita Online, Cetak dan Media Televisi di seluruh Indoensia. Berikut Himbauan MUI tersebut. 

Inilah Himbauan/Larangan MUI Pusat
(TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.