Terduga Dukun Cabul Yang Mensetubuhi Empat Pasien itu Kini Nginap di PPA
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Afrizal, S.IK |
Visioner Berita Kota Bima-Teka-teki tentang siapa identitas
dan alamat lengkap seorang terduga dukun cabul yang ditengarai “menggarap”
empat korban seperti diberitakan oleh visioner sebelumnya, kini akhirnya terungkap
kendati sebelumnya pihak Pekerja Sosial Perlindungan Anak (Peksos) PA Kabupaten
Bima tak menjelaskannya secara rinci. Untuk mengetahui identitas oknum yang
dinilai bejat tersebut, bukan diperoleh dengan cara mudah. Tetapi, lewat
perjuangan yang lumayan susah.
Senin (15/1/2017), Visioner
bertandang ke Mapolres Bima Kota, mencoba menelusuri tentang benar atau
sebaliknya ada seorang tahanan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap empat
orang perempuan nyang usianya ada yang masih dibawah umur. Namun sejumlah
petugas sel tahanan Polres Bima Kota, hanya bisa menunjukkan daftar tahanan
yang ada di dalam sel tersebut.
“Maaf Pak, tidak ada nama itu
dalam sel tahanan ini. Kemungkinan yang bersangkutan sedang diperiksa di unit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Oleh karena itu, silahkan tanyakan ke
sana. Sebab, kasus-kasus seperti itu ditangani oleh pihak PPA,” imbuh sejumlah
petugas penjaga sel tahanan Polres Bima Kota.
Jarak sekitar 20 meter dari ruang
PPA, seorang anggota Polres Bima Kota sontak saja menyambut ringan. “Wah, sudah
lumayan lama visioner tidak muncul di Polres ini. Memangnya kemana saja, kami
kira sudah pindah ke Indonesia Timur. Salam sukses, sehat dan sejahtera buat
seluruh crew visioner ya,” ujarnya.
Tak lama kemudian, yang
bersangkutan kemudian berbisik. Bisikannya tersebut, mengarah kepada terduga Dukun
cabul dimaksud. “Ada berita menarik, itu orangnya sedang mengamankan diri di
sebuah ruang pengamanan di Unit PPA. Kalau tidak salah, dia sudah beberapa hari
menginap di ruangan itu. Untuk informasi selanjutnya, silahkan bertemu dengan
Kanit PPA atau Kasat Reskrim,” saran petugas dimaksud.
Memasuki ruang PPA, ternyata
memang benar adanya. Maksudnya, terduga dukun cabul tersebut sedang diamankan
di salah satu ruangan di Unit PPA. Dan di dalam ruang PPA tersebut, juga ada
sekretaris LPA Kabupaten Bima, Syafrin. “Husstttt, jangan keras-keras tanyanya,
Pak Wartawan. Masalahnya, takut didengar oleh yang bersangkutan yang sedang
berada di ruangan pengamanan itu,” tegas Syafrin.
Masih di ruang PPA, teka-teki
tentang identitas lengkapnya terduga dukun cabul tersebut akhirnya terungkap.
Dia adalah RS (47) asal salah satu Desa di Kecamatan Lambu-Kabupaten Bima.
Sementara salah seorang korban yang sudah melaporkan kejadian itu adalah Bunga
(nama disamarkan). Bunga adalah warga setempat pula. Terduga dukun cabul ini,
juga bertetanggaan dengan pelaku cabul anak dibawah umur yang sudah divonis
penjara belasan tahun oleh PN Raba-Bima setahun silam.
Kembali ke soal terduga dukun
cabul itu, terkuak pula bahwa RS telah dilakukan pemeriksaan sebagai terlapor.
Demikian pula halnya dengan Bunga selaku pihak pelapor. Dalam BAP oleh
penyidik, RS mengaku belum sempat melakukan hubunganm intim dengan Bunga.
Tetapi, hanya sekedar mengelus-elus Bunga. Tetapi, pengakuan Bunga dalam
BAPnya, justeru berbeda dengan pengakuan terlapor.
Kapolres Bima Kota AKBP Ida Bagus Winarta, SIK
melalui Kasat Reskrim setempat, AKP Afrizal, SIK membenarkan bahwa baik
terlapor mapun pihak pelapor telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik PPA. “Dari
empat orang terduga korban yang disinyalir dicabuli oleh oknum tersebut, baru
Bunga yang telah di BAP. Sementara tiga orang terduga korban lainnya, belum
dimintai keterangannya oleh penyidik. Kasusnya, masih ditangani dan tak
tertutup kemungkinan bahwa tiga oreang terduga korbannya akan dimintai
keterangannya. Pada pemeriksaan yang dilakukan penyidik, pengakuan terlapor
dengan pelapor justeru berbeda,” ungkap Afrizal kerpada Visioner, Senin
(15/1/2018).
Afrizal menyatakan, kasus
tersebut baru memasuki wilayah penyelidikan. Namun, pihaknya belum bisa
memastikan tentang peningkatan status tersebut ke wilayah penyidikkan. Sebab,
proses penanganan kasus ini masih terus berjalan oleh unit PPA. “Terduga dukung
cabul tersebut, belum dinyatakan sebagai tersangka. Dia berada di Mapolres Bima
Kota, bukan sebagai tahanan atau diamankan. Tetapi, datang mengamankan diri.
Dia datang mengamankan diri sejak beberapa hari lalu, dan sampai sekarang masih
ada di Mapolres Bima Kota,” terangnya.
Inilah Terduga Dukun Cabul Berinisial RS itu |
Afrizal kemudian mengungkap,
menurut pengakuan terlapor, kejadian itu berlangsung sekita empat bulan silam.
Namun, pihaknya baru menerima laporandari pihak terlapor pada Minggu lalu.
Tentang bagaimana modus operandi sekaligus kronologis kejadian yang menimpa
empat orang terduga, pihaknya belum bisa menjelaskannya. Sebab, kasusnya masih
ditangani secara intensif.
“Jangan terburu-buru, tenang
saja. Biarkan beritanya bersambung, toh juga kelanjutannya akan diketahui oleh
publik setelah sejumlah proses penanganan kasus ini terlewati. Suatu waktu
nanti, anda akan mengetahui hal-hal menarik dari kasus ini,” ujar Afrizal.
Kasat Reskrim yang telah berhasil
mengungkap sejumlah kejahatan luar biasa di wilayah hukum Polres Bima Kota
layaknya pembunuhan, Curanmor dan sejumlah kasus luar biasa lainnya ini
menduga, terduga dukung cabul ini datang mengamankan diri ke Mapolres Bima kota
karena takut berhadapan dengan kemarahan masyarakat di Lambu.
“Sampai kapan dia mengamankan
diri di sini, kita tidak tahu. Tetapi apakah nanti perkembangan penanganan
kasus ini akan beralih ke terduga akan diamankan atau dinyatakan sebagai
tersangka, kita masih melakukan penyelidikan secara intensif. Yang jelas, dia
masih menginap di salah satu ruangan di Unit PPA,” ucapnya.
Informasi lain yang diterima
Visioner terkait kasus ini menduga, sinyalemen tentang praktek bejat oknum
dimaksud terhadap empat orang pasiennya ditengarai sudah berlangsung lama.
Namun, setelah sekian diduga dibungkus rapi olehnya, akhirnya salah seorang
terduga korbannya membuka suara dan kemudian informasi tersebut meluas di Lambu.
Diduga atas dasar itu, akhirnya terduga pelaku ini datang mengamankan diri ke
Mapolres Bima Kota.
“Jika dia tidak segera
mengamankan diri ke Mapolres Bima Kota, kami tidak tahu nasib oknum tersebut
akan seperti apa. Soalnya, warga sekitar sudah sangat marah terhadap yang
bersangkutan. Dia itu bertetanggaan dengan pelaku cabul yang sudah divonis
belasan tahun oleh PN Raba-Bima setahun silam,” ungkap sumber yang meminta
identitasnya dirahasiakan, Senin (15/1/2017).
Masih menurut dugaan sumber,
sinyalemen tantang praktek bejat dukun tersebut kepada empat orang pasiennya
tidak dilakukan di rumahnya. Tetapi, ditengarai keras di lakukan di tempat
lainnya termasuk di pantai.
“Sebelum dugaan melakukan praktek bejat, ditengarai
didahului dengan iming-iming akan menyembuhkan penyakit pasiennya termasuk
terpaan ilmu sihir. Selanjutnya, oknum tersebut ditengarai merayu pasiennya
hingga mewujudkan niat bejatnya. Oleh karenanya, untuk mempercepat pengungkapan
kebenaran kasus ini, semua terduga korban harus segera datang memberikan
keterangan yang sebenar-benarnya ke penyidik PPA Polres Bima Kota,” desak sumber
ini. (TIM VISIONER)
Dihukum aja seberat-beratnya sesuai perbuatannya
BalasHapusTidak usah berharap pada dukun mintalah kesembuhan kepada Allah SWT..
BalasHapus