Kisah Oknum Kepala BPD Mandala-Janda Dihamili, Dinikahi Lalu Ditelantarkan di Gudang Penggilingan
RS (kanan) di depan gudang Penggilingan saat menerima alat bantu pendengaran yang diserahkan oleh Jokomalis (TKSK) Wera |
Visioner Berita Bima-Sebuah kisah menarik di Desa Mandala,
Kecamatan Wera-Kabupaten Bima. Oknum Ketua BPD berinisial SFR, diduga melakukan
tindakan kurang tepat. Oleh karenanya, beberapa pihak penting mempertanyakan
moral oknum Ketua BPD Desa Mandala ini. Pertanyaan yang sama, juga diarahkan
kepada Kades Mandala, Seorang janda satu anak berinisial RS (37) dihamili
kemudian dinikahi, dan kini diduga ditelantarkan di sebuah tempat yang tidak
layak untuk dihuni-sebut saja pada sebuah gudang. Kasus ini, diungkap oleh
Jokomalis selaku Tenaga kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Wera-Kabupaten
Bima dan Pekerja Sosial Perlindungan Anak (Peksos PA) Kabupaten Bima,
Abdurrahman Hidayat, S.ST.
Jokomalis mengungkap, RT sebelum dinikahi
secara sirih (nikah dibawah tangan) oleh oknum Ketua BPD tersebut, terlebih
dahulu dihamilili-kandungannya sudah berumur 6 bulan. “Ini kisah nyata yang terjadi di Desa Mandala,
keduanya memang sudah menikah. Namun setelah RT dinikahi, muncul sebuah kisah
memilukan. Yakni, RT ditempatkan di sebuah gudang yang sangat tidak tepat untuk
layak dihuni oleh manusia. Sampai sekarang, RT masih ditempat di tempat yang
tak layak itu,” ungkap Jokomalis kepada visionerbima.com, Kamis (18/1/2018).
Menjawab pertanyaan bahwa Kades
Mandala, H. Mahmud HM. Ali bahwa keduanya sudah menikah secara sirih dan oknum
Ketua BPD tersebut menyanggupi akan menjadmin kehidupan RT, Jokomalis kemudian
menanggapinya dengan nada tegas.
“Itu jawaban yang selalu selalu digunakan
untuk semua orang yang bertanya. Kata jamin, itu harus di rumah, bukan
terlantar di gudang. Lantas apa sanksi untuk oknum Ketua BPD tersebut dari
Pemerintah Desa. Pernahkah Pemerintah Desa memanggil oknum Ketua BPD tersebut
dan kemudian menggelar rapat agar keluar rekomendasi untuk ditindaklanjuti
kepada Bupati Bima. Pertanyaan itu, kami tegaskan tidak pernah dilakukan,”
jelas Jokomalis.
RS dalam kondisi hamil yang ditelantarkan oleh oknum Ketua BPD itu di gudang penggilingan |
“Kini Rita Sumiati sudah dapat mendengar tanpa
harus berteriak seperti orang yang berorasi ketika berbicara dengannya. Kendati
demikian, bukan berarti masalahnya telah selesai setelah mendapat alat bantu
pendengaran. Sebab, yang jadi masalah adalah tempat tinggal menjadikan RS
terlantar di sebuah gudang penggilingan kacang, padahal kondisinya sedang sendirian
tanpa suami yang menemani layaknya hidup berumah tangga. Pertanyaannya, siapa
Suaminya dan Kemana Suaminya sekarang. Tanyakan saja kepada Pemerintah Desa
Mandala,” ujar Jokomalis.
Pria yang tampak dingin dan
cenderung bergerak di bidang kemanusiaan ini menegaskan, kondisi RS saat ini tergambar
sebuah kehidupan yang tidak layak setelah dinikahi secara sirih yang diawali
dihamili oleh oknum Ketua BPD Desa Mandala itu. “Insya Allah, kami bersama
Peksos, PKSA dan Peksos PA akan terus mengawal peristiwa ini. Pasalnya, ini
masalah kemanusiaan. Dan yang perlu kita pikirkan bersama adalah anak dalam
kandungan RS,” imbuhnya.
Peksos PA Kemensos RI yang
bertugas di Kabupaten Bima, Abdurrahman Hidayat, S.ST yang dimintai komentarnya
juga memebnarkan adanya kejadian tersebut. Dayat mengaku, dalam kasus ini
pihaknya sudah melakukan konfirmasi dengan pihak Desa Mandala Kecamatan Wera.
“Beberapa waktu lalu, pihak Desa
setempat berjanji akan memanggil oknum Ketua BPD dimaksud. Sebab, keduanya
sudah menikah. Hanya saja, RS itu ditempatkan pada tempat yang tidak layak.
Karena RS berada ditempatkan pada tempat yang tidak layak, akhirnya kami
berkomunikasi dengan pihak Desa agar bagaimana oknum Ketua BPD tersebut
dipanggil,” ungkap Dayat, Kamis (18/1/2017).
Saat berada di Desa Mandala
bersama pihak Desa setempat, Dayat mengaku bahwa pihaknya sempat ingin
memanggil oknum Ketua BPD dimaksud. Namun, saat itu yang bersangkutan sedang
ada gejolak dengan isteri pertamanya.
Serah terima alat bantu pendengaran dari Disos Kabupaten Bima untuk RS |
Diakuinya, Peksos PA hadir di
sana lebih kepada bagaimana meninjau tentang bagaimana perkembangan anak di
dalam kandungan RS. Dan pada saat itu, pihaknya juga hadir sebagai Lembaga
Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3).
“Dalam kacamata LK3, tindakan
oknum Ketua BPD Desa Mandala ini tidak bisa diproses secara hukum. Sebab, dia
sudah menikahi RS secara sirih dan kemudian berjanji akan menjamin kehidupan
yang bersangkutan. Ok, masalah keduanya sudah menikah itu sudah clear. Namun,
sekarang muncul lagi masalah baru. Yakni, oknum Ketua BPD tersebut melakukan
penelantaran terhadap RS,” ujar Dayat.
Untuk masalah penelataran itu, pihaknya
akan terus melakukan pengawalan sekaligus penekanan agar oknum Ketua BPD
tersebut segera menempatkan RS pada tempat yang layak untuk hunian manusia. “Dan
dalam kasus penelantaran ini, di Kecamatan Wera ada TKSK yang melakukan
pengawalan secara terus menerus. Selanjutnya, ya kita tunggu saja
perkembangannya. Jika tidak ada perubahan soal hunian RS, tentu saja kami akan
bersikap tegas,” imbuh Dayat.
Sementara itu, Kades Mandala H.
Mahmud HM. Ali yang dimintai komentarnya, membenarkan bahwa RS terlebih dahulu
dihamili dan kemudian dinikahi secara sirih oleh oknum Ketua BPD tersebut.
Pernikahan keduanya, diakuinya berlangsung Minggu lalu di rumah keluarganya RS
pula.
Peksos PA Kemensos RI saat berbicara terkait nasib RS dengan pihak Kades Mandala beberapa hari lalu |
Secara terpisah, oknum Ketua BPD
Desa Manda Kecamatan Wera-Kabupaten Bima, SFR yang dimintai komentarnya juga
membenarkan bahwa dirinya sudah menikah secara sirih dengan RS. Pernikahan
tersebut, diakuinya pula diawali dengan menghamili RS yang kini uisa
kandungannya sudah berjalan enam bulan. “Iya, semua itu benar. Selanjutnya,saya
juga menjamin kehidupannya dalam bentuk memberi makan dan lainnya layaknya seorang
isteri. Soal saya menikahi RS secara sirih, juga disetujui oleh isteri pertama
saya,” akunya kepada visioner melalui selulernya, Kamis (18/1/2018).
Namun pertanyaan tentang
menelantarkan RS di gundang penggilingan kacang, sama sekali tidak dijawab oleh
oknum Ketua BPD Desa Mandala ini. Kecuali, dia bertanya dari mana visioner
mendapatkan informasi tentang masalah ini. Pertanyaan itu, dilakukan oleh SFR
melalui SMS kepada visioner. “Dari mana anda mendapatkan informasi ini dan mkau
dijadikan apa,” tanyanya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda