Tiga Gadis Anggota Geng BCB Daboribo Digelandang ke Polisi, Satu Diantaranya Bertato
Inilah tiga gadis yang mengaku anggota Geng BCB Dabrotibo itu |
Visioner Berita Kota Bima-NA (17), FT (17) dan DB (17) adalah
tiga gadis yang mengaku sebagai anggota Bukan Cewek Biasa Damai Boleh Ribut
Boleh (BCB Daboribo). Ketiganya, merupakan warga asal salah satu Desa di
Kecamatan Bolo-Kabupaten Bima. Satu diantara gadis ini, sebut saja DB memiliki
tato di tangan bagian kanan.
Ketiga gadis ini, Rabu siang
(8/11/2017) sekitar pukul 11.30 Wita, digelandang oleh Buru Sergap (Buser) Sat
Reskrim Polres Bima Kota. Ketiganya digelandang ke KSPKT setempat, karena
kedapatan mengambil sejumlah pakaian yakni baju dan selana di Super Market
Barata-Kota Bima. Barang-barang yang diambil oleh ketiga gadis tersebut,
rata-rata harganya diatas Rp100 ribu.
Kasir Barata yakni Armayana, di
ruang KSPKT Polres Bima Kota mengungkap, ketiga gadis ini awalnya masuk ke sekitar
pukul 10.15 Wita. “Dari rekaman CCTV, mereka mengambil sejumlah barang dan
kemudian membawanya ke dalam ruang karaoke. Barang-barang yang diambilnya, ada yang
telah mereka pakai dan ada pula yang masih ditarohnya kedalam kantong plastik,”
ungkap Armayana.
Ketiganya diketahui mengambil
barang, diakuinya setelah kepergok oleh Security di pintu keluar Barata. Namun
sebelum mereka keluar, Security menanyakan tentang bil transaksi pembelian
barang. “Ternyata itu tidak ada, dan semua logo harga pakaian sudah dibuangnya.
Tetapi sejak mereka memasuki Barata, security terus memantaunya melalui CCTV.
Intinya, gerakan mereka terekam semua oleh CCTV,” tandasnya.
Atas hal itu, pihaknya langsung menelephone
pihak Polres Bima Kota. Beberapa saat kemudian, aparat langsung datang mengambil
ketiganya dan kemudian dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih
lanjut. “Kini kasusnya sedang ditangani oleh Polisi. Yang jelas, managemen
Barata serius menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Pimpinan
Barata, juga sudah tahu masalah ini. Oleh karenanya, untuk saat ini tidak ada
ruang negosiasi,” katanya.
Kanit KSPKT Polres Bima Kota
Aiptu Mirafudin, membenarkan adanya kejadian tersebut. Untuk laporan awal,
pihaknya telah menerimanya dari Managamen Barata-Kota Bima. Selanjutnya, kasus
ini dilimpahkan penanganannya ke Unit Tipiter Sat Reskrim setempat. “Managemen
Barata sudah melaporkan kasus ini secara resmi. Sementara identitas ketiga
pelaku ini, sudah diketahui. Dan ketiganya merupakan warga asal Kecamatan Bolo.
Selanjutnya, silahkan ikuti saja prosesnya ke Unit Tipiter,” papar Mirafudin.
Selama diproses di KSPKT, ada
yang sangat menarik dari tiga gadis ini. Diantaranya, awalnya mereka mengaku
warga asal Kabupaten Dompu. Namun seiring perjalanan proses, akhirnya ketiganya
mengaku sebagai warga asal Kecamatan Bolo. Masih di KSPKT, ketiga gadis ini
sempat bersi-tegang dengan sejumlah awak media. Hal itu berawal dari ketiga
wartawan menyinggung tato yang ada di lengan kanannya DB. “Bapak tidak boleh
menyinggung soal tato. Bagaimana kalau anak bapak disinggung seperti itu, apa
tidak marah,” begitu reaksi seorang pelaku berinisial NA itu.
Reaksi NA, kontan saja membuat
seorang wartawan pada salah satu media online Bima, yakni Dheno. “Memang kenapa
kalau ditanya soal dia bertato. Eh, keluarga kami tidak ada yang maling seperti
kalian ini. Ini anak, sudah maling ya bawel pula,” sentil Dheno hingga membuat
ketiga pelaku ini loyo seperti ‘ayam sayur’.
Kini ketiga anggota Geng BCB
Daboribo ini, sedang diamankan di Unit Tipiter Polres Bima Kota. Diuang
Tipiter, sejumlah wartawan sempat mewawancara ketiganya. Pada moment tersebut,
NA dan FT terlihat menangis. Keduanya
menangis dalam durasi waktu yang lumayan lama, yakni sekitar 15 menit. Tetapi
DB, gadis yang satu ini terlihat santai, dan sekali-kali sempat bercanda-tawa
dengan sejumlah awak media. “Saya tidak bisa menangis,” papar DB yang mengaku
masih berstatus sebagai pelajar pada salah satu SMA ini.
DB juga mengaku, membuat tato di
rumah teman yang juga sebagai keluarganya sendiri. Saat membuat tato pada
bagian tangan kanannya itu, dia mengakui tidak merasakan sakit. Sebab, saat itu
dalam kondisi “sesuatu”. “Saya pernah menikmati yang namanya tramadol. Tetapi
sekarang, sudah tidak lagi kenal dengan pil itu. Karena, tidak ada untungnya
menggunakan tramadol, kecuali sengsara,” tandas gadis manis bergigi gingsul yang
mengaku anak kedua dari orang tuanya ini.
NA awalnya mengaku sebagai anak
Yatim (bapaknya sudah meninggal dunia), sementara ibunya bekerja sebagai TKW di
Malaysia. “Bapak saya sudah meninggal dunia, ibu saya kerja sebagai TKI. Saya
tidak ada yang mengurus, makanya saya sering bermain ke rumah dua sahabat saya
ini,” katanya.
Namun setelah seorang Polisi
Wanita (Sat Reskrim) melakukan introgasi, NA akhirnya mengaku secara jujur. “Iya,
ibu saya bukan TKI. Bapak saya memang sudah meninggal dunia. Ibu saya masih
hidup, dan sekarang ada di Bolo. Jujur, saya putus sekolah. Dulu saya pernah
menikmati tramadol. Tetapi sekarang sudah tidak lagi menggunakan tramadol,”
tutur NA.
Sementara FT, dia mengaku saa
sekali tidak pernah menikmati tramadol maupun Narkoba dalam bentuk apapaun.
Gadis yang satu ini, mengaku masih berstatus sebagai pelaar SMA. Namun, dia
tidak mengungkap data lengkap dunia pendidikan yang sedang menaunginya. “Demi
Allah, saya tidak pernah menikmati tramadol maupun Narkoba dalam jenis apapun.
Maafkan saya yang awalnya mengaku sebagai warga Dompu. Saya asli salah satu
Desa di Kecamatan Bolo,” jelasnya.
Ketiga gadis ini, kini telah
mengakui perbuatannya (mengambi sejumlah barang di Barata). Ketiganya, juga
mengaku dari Bolo menuju Kota Bima, menggunakan satu sepeda motor (bonceng
bertiga). “Memang niat awal kami, datang ke Barata. Di masing-masing kantong
kami juga memiliki uang dengan jumlah yang tidak banyak. Ada yg Rp50 ribu, dan
ada yang Rp20 ribu. Ngomong-ngomong, kami ditahan ya Pak,” tanya DB dengan
mimik yang sangat santai.
Singkatnya, ketiga gadis ini
sedang diamankan dan diperiksa secara intensif oleh Unit Tipiter Sat reskrim
Polres Bima Kota. Untuk memastikan tiga gadis ini berumur 17 tahun atau
sebaliknya, penyidik setempat sedang menunggu kedatangan masing-masing
keluarganya yang membawa Kartu Keluarga (KK). “Untuk memastikan alamat jelas
serta umur ketiganya, kita menunggu KK yang dibawa oleh masing-masing keluarganya
ke sini (Polres Bima Kota),” ujar penyidik Tipiter yang meminta namanya tidak
dipublikasikan.
Hingga berita ini ditulis, Polisi belum memastikan
ketiganya sebagai tersangka. Namun informasi lain yang diterima visioner.co.id
menyebutkan, sedang ada upaya negosiasi antara ketiga pelaku ini dengan
managemen Barata. Maksudnya, Managemen Barata akan menarik kembali laporannya
ketika ketiga pelaku mau membayar sebesar 10 kali lipat dari harga barang yang
diambilnya. “Upaya negosiasi sedang berjalan, namun belum ada titik temu,” ujar
sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda