Polisi Vs Narkoba, 52,18 Gram Sabu Diamankan-Terduga Bandar Lolos

Polisi Saat melakukan Penggerebekan di Sape-Bima (16/11/2017)
Narkoba dalam bentuk apapun, tercatat sebagai perusak nasib dan masa depan bangsa. Korbannya di Indonesia, tak terkecuali di Bima, diakui sudah sangat banyak. Oleh karenanya, Negara menempatkan Narkoba sebagai musuh bersama. Untuk itu, Polisi tak pernah tinggal diam. Atas perjuangan kerasnya, khususnya di Bima, Polisi telah mencatat sejumlah keberhasilan yang diakui adanya. Kini, Polisi (Polres Bima Kota) kembali unjuk kebolehan alias sukses besar perdana dalam kasus Narkoba jenis Sabu. Berikut catatannya...!

Visioner Berita Kota Bima-Bendera perang melawan bandar Narkoba hingga pengedar dan pengecer serta penggunanya, sudah lama dikibarkan oleh Polisi, tak terkecuali Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres AKBP Ida Bagus Winarta, SIK melalui Sat Narkoba setempat dibawah kendali Iptu H. Jusnaidi. Setelah mencatat keberhasilan membekuk dua orang bandar dengan barang bukti beberapa gram Narkoba jenis sabu dan dua senjata (senjata api rakitan dan air soft gun) belum lama ini, kini tim Reserse Nakotika (Restik) dibawah kendali Kanit, Bripka Abdul  Hafid kembali menorehkan sejarah spketakuler bahkan terbesar nomor dua dalam sejarah terbentuknya Polres Bima Kota. 

Maksudnya, di zaman Kapolres Bima Kota AKBP Kumbul Abrianto, SIK melalui Kasat Reskrim saat itu yakni Iptu Welman Feri, SIK pernah menorehkan sejarah terhebat dalam Narkoba jenis sabu. Yakni, sukses mengamankan pelaku bernama Erwin dengan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat diatas satu on. Usai membekuk Erwin dengan barang buktinya (BB) saat itu, kasusnya dilimpahkan ke Sat Narkoba setempat. Singkatnya, atas kasus tersebut, Erwin dijatuhkan hukuman pidana selama pidana sekitar 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Raba-Bima. 

Sekedar catatan singkat, pada zaman Kapolres Bima Kota Kumbul Abrianto, Sat Reskrim dan Sat Narkoba diperintahkan untuk sama-sama bergerak untuk mengungkap sekaligus menangkap Erwin. Sebab, Erwi dikenal "licin" yang saat itu dengan mudah mengecoh aparat. Alhasil, saat itu Erwin berhasil digaruk oleh Sat Reskrim dibawah kendali kasat reskrim Iptu Welman Feri, SIK.
Yakni, sukses mengamankan 51 gram Narkoba jenis sabu di Desa Sangiang, Kecamatan Sape-Kabupaten Bima. Pada penggerebekkan yang berlangsung Kamis (16/11/2017) sekitar pukul 16.00 Wita tersebut, Tim Restik berhasil mengamankan tiga orang warga. Yakni HR (43) warga asal Desa Parangina, Kecamatan Sape-Kabupaten Bima, FRD (21) warga asal Desa Rai Oi Kecamatan Sape-Kabupaten Bima, dan RST (38) warga asal Desa Rai Kecamatan Sape-Kabupaten Bima.

Selain membekuk tiga orang warga tersebut, Polisi juga juga menyita sejumlah barang bukti (BB). Diantaranya 4 pak plastik klip sebagai alat pembungkus sabu, 52,18 gram Narkoba jenis sabu yang sudah dimasukan kedalam bungkusan plastik klip, dua buah bong sebagai alat penghisap sabu, satu buah timbangan digital (penimbang sabu), 3 buah HP merk Nokia, satu buah HP mer Samsung, satu buah Tab merk Samsung Galaxi, enam buah gunting, satu buah dompet warna cokelat, dua buah tang, satu buah kater, tiga butir peluru tajam jenis SS 1 dan uang tunai sebesar Rp15.700.000.

Usai dibekuk, ketiga orang warga dengan seluruh BB tersebut, langsung digelandang oleh Tim Restik ke Sat Narkoba Polres Bima Kota. Dan ketiganya, kini sedang diamankan. Sementara terduga bandar Narkoba berinisial SMSD (28), berhasil lolos dari garukan aparat. Namun, hingga kini yang bersangkutan masih dalam pengejaran Tim Restik.  

BB Narkoba Jenis Sabu yang diamannkan
Kabar lain yang diperoleh media ini menduga, SMSD merupakan salah seorang terduga bandar Narkoba yang menguasai pasar barang haram tersebut pada wilayah Sape, Lambu dan sekitarnya. Pun disinyalir mengekspansi pasar hingga ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat-NTT. Masih menurut informasi yang diterima media ini, yang bersangkutan juga diduga memiliki hubungan kuat dengan jaringan Narkoba di Kota Bima dan di salah satu wilayah di Kabupaten Bima.

Sumber terpercaya di Polres Bima Kota juga menduga, SMSD ini tinggal di salah satu rumah kost di lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga-Kota Bima. Masih menurut sumber ini, sekitar dua minggu Polisi melakukan pengintaian terhadap yang bersangkutan. Dari hasil pengintaian tersebut, akhirnya Polisi berhasil menerobos masuk melakukan penggerebekan di Desa Rai oi tersebut. Hanya saja, saat penggerebekan berlangsung, yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan sekarang dalam pengejaran Tim Restik.

“Tiga butir peluru tajam yang diamankan itu, diduga milik SMSD. Oleh karenanya, yang bersangkutan disinyalir memiliki senjata api. Untuk informasi detailnya tentang orang ini, silahkan tanyakan kepada Kapolres Bima Kota,” beber sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan ini, Jum’at (17/11/2017).

Terduga Pelaku dan BB
Masih menurut sumber ini, keberadaaan SMSD di Rai diduga sangat tertutup. Maksudnya, ditengarai tak ada satupun warga setempat yang mampu membuka tentang keterlbatan oknum ini kepada aparat. Pasalnya, ditengarai oknum satu ini sangat nekad. 

“Untuk menerobos masuk melakukan penggerebekan di Rai, Polisi memerlukan kehati-hatian. Awalnya, Polisi sangat kesulitan memastikan domisili tetapnya yang bersangkutan. Namun, pada akhirnya Polisi berhasil mengetahui bahwa yang bersangkutan merupakan warga asli Rai Oi dan punya rumah di sana ((Rai Oi). Sayangnya, beberapa menit sebelum penggerebekkan, yang bersangkutan berhasil melarikan diri,” tandas sumber ini.

Hingga berita ini ditulis melaporkan, ketiga warga yang diamankan oleh Sat Narkoba bersama sejumlah barang bukti tersebut, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dari hasil pengembangan sementara penyidik, ketiga warga tersebut mengaku bahwa Narkoba jenis Sabu dan tiga butir peluru tajam jenis SS 1 tersebut, diduga kuat milik SMSD.

Kapolres Bima Kota melalui Kasubah Humas setempat, Iptu Suratno belum mamu memberikan keterangan secara detail tentang kronologis penangkapan terkait Narkoba ini. Demikian pula halnya terkait dengan sudah sejauhmana penanganan kasus ini. “Jangan dulu ditulis sekarang beritanya, sebab Sabtu (18/11/2017), Pak Kapolres akan menggelar acara silaturrahmi sekaligus Jumpa Pers dengan rekan-rekan Wartawan,” sahut Suratno dengan nada singkat, Jum’at (17/11/2017). (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.