Polisi Hancurkan Knalpot Racing Milik Pegawai Dishub
Inilah kenalpot racing milik opegawai Dishub yang dihancurkan oleh aparat dalamoperasi ZEBRA |
Visioner Berita Kota Bima-Menindak tegas siapapun
pelanggaranya, tak pandang bulu. Demikian pula halnya dengan penegakkan
supremasi hukum. Itulah yang dilakukan oleh pihak Polres Bima Kota melalui Sat
Lantas dibawah kendali Kasat Lantas Iptu Doni Wira Setiawan, SIK. Pada Operasi
ZEBRA yang dilaksanakan oleh Sat Lantas setempat sejak Rabu (1/11/2017) dan
pada hari Kedua yakni Kamis (2/11/2017), terkuak sejumlah persoalan menarik.
Siantaranya, melakukan pengejaran
terhadap sejumlah pengendara yang berusaha kabur di lokasi Operasi, penilangan
terhadap pengendara yang tidak memiliki SIM, STNK, Helm, kaca sepion dan
lainnya. Yang tak kalah menariknya, Kamis siang (2/11/2017), pihak operasi yang
melibatkan Subden POM Bima, Samsat, Disepnda dan Sat Lantas Polres Bima Kota-menghancurkan
knalpot racing miliki seorang pegawai Dishub yakni HF.
Knalpot racing tersebut,
digunakan pada motor Yamaha Vixion berwarna merah itu, dihancurkan oleh aparat
di depan mata HF sendiri. Saat itu, aparat memerintahkan HF untuk
menghancuirkan sendiri knalpot tersebut. Namun, HF lebih menyerahkan agar
aparat yang menghancurkannya. HF saat itu, hanya bertindak sebagai saksi.
Namun sebelum dihancurkan,
terlebih dahuklu HF membongkar knalpot dan kemudian menggantikannya dengan
knalpot standar. Penghancuran knalpot racing tersebut oleh petugas, adalah
dengan menimpanya berkali-kali dengan batu besar. “Kalau sudah dihancurkan
seperti ini, kan tidak boleh digunakan lagi. Memang aturannya, tidak boleh
menggunakan knalpot racing,” tegas petugas Operasi ZEBRA.
Usai knalpot dihancurkan, HF
kemudian langsung menaiki kendaraannya. Dan pelanggaran HL yang ditemukan oleh
Petugas Operasi ZEBRA, hanya menggunakan kenalpot racing. Semetara kelengkapan
surat-surat kendaraannya, dinyatakan telah lengkap. Lepas dari itu, Operasi
ZEBRA yang dilaksanakan oleh petugas Operasi Gabungan (Opgap) ini, baru
terlaksana selama dua hari. Puluhan kendaraan baik roda empat maupun roda dua,
berhasil dijaring oleh petuga Opgap.
“Kita hanya membangunkan kesaran
masyarakat agar mematuhiperaturan dan perundang-undangan yang berlaku. Puluhan
kendaraan yang STNKnmya mati, tidak menggunakan helm, tak punya kaca sepion dan
pengendara yang tidak menggunakan SIM-telah kami tilang. Untuk biaya
penilangannya, mereka bayar sendiri di Bank yang ditunjuk,” tegas Kasat Lantas
Polres Bima Kota, Iptu Doni Wira Setiawan.
Operasi ZEBRA ini paparnya, akan
berloangsung selama dua minggu. Artinya, masih ada siswa waktu bagi pelaksanaan
operasi ini. Setiap hari, Operasi ZEBRA ini akan dilakukan selama dua kali.
Dalam setiap pelaksanaan operasi ini, selalu saja ada pelanggaran yang
dilakukanh oleh masyarakat sebagai pengguna jalan.
“Selama dua hari kami
melaksanakan kegiata operasi ini, belum ditemukan adanya kendaraan bodong
(kosong alias tanpa surat). Tetapi, banyak kendaraan yang ditilang. Yang sudah
ditilang itu, kata pemilikinya STNKnya masih tertinggal di rumah. Namun, kami
tidak tahu apakah nanti saat menebusnya juga akan menyertakan STNKnya atau
tidak. Ya, kita lihat saja nanti,” terangnya.
Tegas Doni, tindakan tegas kepada
setiap pelanggarnya adalah bersifat mutlak. Bagi mereka yang tidak memiliki SIM
dan lainnya, akan dilakukan penahanan terhadap STNKnya sebagai jaminan. Proses
kepengurusan administrasi penilangan, bukan saja dilakukan oleh Sat Lantas. Tetapi,
juga melibatkan pihak Dispenda (Samsat).
“Bagi setiap pelanggarnya, kami
hanya merahkan kertas tilangan, selanjutnya mereka sendiri yang akan membayarnya
melalui Bank yang ditunjuk oleh Pemerintah. Tak ada toleransi bagi setiap
pelanggarnya. Kalau kendaraan tidak dilengkapi dengan STNK, tidak punya SIM,
tidak menggunakan helm, pajaknya mati, dan tak punya kaca sepion serta
kendaraan yang menggunakan knalpot racing-jelas kami tilang,” timpalnya.
Karena masa operasi basih belasan
hari lamanya, Doni menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk
melengkapi surat-surat kendaraannya, menggunakan helm, melengkapi kaca sepuion kendaraannya
dan lainnya. “Kesadaran adalah penting dibutuhkan. Sebab, semuanya demi
keselamatan mereka. Oleh karenanya, sebelu kena tilang, ya lengkapi saja semuanya.
Kalau tidak, ya tetap kami tilang,” pungkasnya.
Puluhan kendaraan yangh berhasil ditilang btersebut
paparnya, langsung dibawa untuk diamankan di Mapolres Bima Kota. Bagi pemiliki
kendaraan yang sudah melengkapi surat-surat kendaraannya, dipersilahkan untuk
mengambilnya di sana dengan menyertakan bukti pebayaran usai penilangan
berlangsung. “Kalau semuanya tuntas, tentu saja kami serahkan kendaraan mereka.
Kalau tidak, ya tetap kami amankan di Polres,” pungkas Doni. (Rizal/Must/Buyung/Wildan/Ika/Fahmi)
Tulis Komentar Anda