PMDS Gelar Aksi di Tiga Instansi, Desak Nyatakan Sikap Resmi Anti Penghinaan Suku
Dari arena aksi PMDS (7/11/2017) |
Visioner Berita Bima-Kasus penghinaan suku dan etnis di
Bima-NTB yang dilakukan oleh sejumlah oknum baik di dunia nyata maupun melalui
Medsis Sosial (Medsos), hingga kini masih diperbicangkan secara serius oleh
berbagai pihak. Salah satunya, terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh
akun Facebook (FB) bernama Lafi Firman terhadap suku Donggo. Tersinggung atas
ujaran kebencian oleh akun FB itu, suku Donggo pun akhirnya marah dan kemudian
menggiringnya ke ranah hukum Polres Bima Kota.
Dalam kasus ini, Polisi telah menyita handphone (HP) milik
Firmanssyah alias Firman yang dicuriga sebagai pemilik akun dimaksud. Tak hanya
itu, Polisi juga telah menyita sejumlah perangkat reparasi komputer mliki yang
bersangkutan. Baik HP mapun perangkat reparasi komputer yang disita
tersebut,secara resmi telah diserahkan langsung oleh Kapolres Bima Kota melalui
kasat Reskrim, AKP Afrizal, SIK kepada Direskrimsus Polda NTB. Saat penyerahan
dua jenis barang milik Firmansyah alias Firman, berlangsung sekitar dua minggu
lalu dan disaksikan oleh sejumlah Tokoh dan Organisasi Kemahasiswaan asal suku
Donggo yang ada di Mataram-NTB.
Sementara Firmansyah alias Firman, sampai detik ini masih
berada di Polres Bima Kota dengan status mengamankan diri. Sejak kasus tersebut
dilaporkan secara resmi ke Polisi, baik pelapor yakni Paguyuban Dou Donggo di Bima
maupun sejumlah saksi sudah, sedang dan akan dilakukan pemeriksaan oleh
penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) setempat. Hanya saja, hingga detik
ini, Firmansyah alias Firman belum dilakukan pemeriksaan sebagai pihak
terlapor.
Masih soal penghinaan terhadap suku, Selasa (7/11/2017)-puluhan
personil yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Donggo Soromandi (PMDS)
menggelar aksi unjuk rasa di tiga instansi di Bima. Yakni, di Pemkab Bima,
Pemkot Bima dan di Polres Bima Kota. Pada moment aksi unjuk rasa yang
berlaangsung di depan Kantor Bupati Bima yang berlokasi di BLK-Kota Bima, PMDS
mendesak Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri untuk mengeluarkan pernyataan
sekaligus himbauan secara resmi kepada masyarakat yang kemudian disebarluaskan
sebagai bentuk penolakan Pemerintah terhadap ujar kebencian terhadap suku
maupun etnis yang ada di Bima.
Sebab menurut PMDS, ujaran kebencian atau penghinaan
terhadap suku maupun etnis akan melahirkan resistensi yang luar biasa, salah
satunya konflik horizontal. Pada aksi demonstrasi tersebut, PMDS juga menunjuk
sejumlah bukti-bukti terkait ujaran kebencian terhadap suku yang dilakukan oleh
sejumlah orang melalui
Medsos. Kasus-kasus penghinaan atau ujaran kebencian
terhadap suku mauun etnis oleh oknum-oknum tertentu di Bima, dalam data PMDS-bukanlah
sesuatu yang baru dan Pemerintah pun telah mengetahuinya. Hanya saja, selama
ini Pemerintah sama sekali tak pernah menyikapinya.
“Oleh karenanya, saatnyalah Bupati Bima untuk menyikapi
masalah ini secara serius. Sekali lagi, kami mendesak Bupati Bima agar segera
mengeluarkan pernyataan sekaligus himbauan secara resmi yang kemudian
disebarluaskan kepada publik, ujaran kebencian atau penghnaan terhadap suku maupun
etnis manapun di Bima tidak terjadi lagi,” desak Muhammad Fachi Rizki di
dampingi Korlap akasi yakni Rizki pada moment unjuk rasa itu.
Liputan langsung visioner.co.id melaporkan, aksi
demosntrasi PMDS di depan Kantor Bupati Bima tersebut, hanya berlangsung
sekiitar 20 menit. Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, Wakil Bupati Bima,
Drs. H. Dahlan M. Noer maupun Sekda setempat Drs. HM. Taufik H. AK yang
diharapkan bisa beretemu langsung dengan massa aksi, justeru tidak ada di
tempat. Kabarnya, ketiga petinggi daerah tersebut sedang berada di luar daera.
“Bupati, Wakil Bupati mapun Sekda sedang berada di luar
daerah. Namun, surat pernyataan sikap PMDS ini, akan kami sampaikan secepatnya
kepada Bupati Bima. Insya Allah, kami akan segera menyusun point-point penting
tentang sikap resmi Pemerintah sebagaimana permintaan dari pihak PMDS. Lepas
dari itu, jauh sebelumnya-Bupati Bima telah mengeluarkan pernyataan tegas
melalui media massa agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan
Medsos,” ujar Kasubag Pemberitaan dan Informasi pada bagian Humas Ptorokol
Setda Kabupaten Bima saat menjamu kehadiran massa aksi.
Usai menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Pemkab
Bima, PMDS kemudian melakukan hal yang sama di depan Kantor Walikota Bima.
Tuntutan dan harapannya, adalah sama dengan yang disampaikannya di depan gedung
Pemkab Bima. Setelah melakukan orasi secara bergantian dalam waktu yang tak
terlalu lama, PMDS akhirnya disambut baik oleh Walikota Bima melalui Plt. Sekda
setempat, Dr. Syamsudin.
“Terimakasih telah hadir di Kota Bima dengan aksi demosntrasi
mengusung hal yang sangat mulia ini. Yang jelas, kami sangat responsif terhadap
tuntutan dari adik-adik PMDS ini. Ini adalah sebuah gerakan yang sangat mulia.
Untuk itu, kami akan segera menyusun point-point penting terkait pernyataan
sika sekaligus himbauan untuk disebarluaskan ke publik terkait larangan kepada
masyarakat untuk melakukan penghnaan atau ujaran kebencian terhadap suku maupun
etnis manapun yang ada di Bima. Dan, laporan
resmi Paguyuban Donggo terkait kasus yang sedang ditangani Polres Bima Kota
tersebut, kamipun mengapresiasinya,” papar Dr. Syamsudin yang disambut hangat
oleh massa aksi.
Di depan Mapolres Bima Kota |
Selain itu, massa
aksi juga mendesak pihak Polres Bima Kota agar segera menetapkan Firmansyah
alias Firman sebagai terduga akun FB bernama Lafi Firman sebagai tersangka
dalam kasus tersebut. Masih dalam liputan langsung sejumlah awak media, massa
aksi disambut dengan penuh ramah oleh Kapolres Bima Kota melalui Wakapolres
setempat, Kompol Made Wiranata Adi Sanjaya, SIK.
“Atas akasi damai
ini, kami patut berterimakasih dan memberikan apresiasi. Dan, kami juga perlu
berterimakasih kepada pihak PMDS yang juga ikut mengawal penanganan kasus ini.
Terkait kasus dugaan penghinaan terhada suku donggo yang sudah dilaporkan itu,
kini sedang kami tangani secara serius. Kasus ini, erat kaitannya dengan ITE. Penanganan
masalah ITE ini, membutuhkan tahapan, proses dan kerja keras yang memakan
waktu. Kendati soal ITE ini masuk dalam kategori sulit, namun bukan berarti
tidak bisa dituntaskan. Sekali lagi, berikan kesempatan kami untuk bekerja. Dan,
kami pun serius menanganinya,” janjinya.
Pada aksi demonstrasi PMDS di tiga instansi tersebut,
juga terkuat sejumlah persoalan yang sangat menarik. Diantaranya, aksi
berlangsung dengan damai, tidak mengahalangi arus lalu lintas, tidak terjadi
gerakan anakis, aksi dilakukan dengan tertib dan semangat mereka tak pernah
kendor kendati dihantam oleh panasnya matahari. Selain itu, massa aksi juga
sempat berfoto bersama dengan pihak Pemkab Bima, Plt. Sekda Kota Bima dan
Wakapolres Bima Kota. Usai menggelar
aksi di tiga tempat tersebut, massa pun kembali ke rumahnya masing-masing
dengan tertip pula.
1) Bahwa semakin massifnya
ujaran-ujaran kebencian (hate speech). Baik secara langsung, maupun melalui
media sosial. Sangat berpeluang menimbulkan instabilitas kemananan/konflik
horizontal antar Masyarakat Bima
2) Bahwa dalam hanya kurun waktu
dua bulan terakhir, telah tercatat tiga kasus penghinaan yang berbau rasisme
terhadap Suku/Etnis Donggo melalui account facebook.
Yakni Account Facebook “Fani Afnan
Jannatun” (19/9/2017) yang dipublikasi oleh media online (http://visioner.co.id/berita-suku-donggo-marahkutuk-fani-af). B, Account Facebook “Lafi Firman”
(19/10/2017) yang juga dipublikasi oleh media online (http://www.metromini.co.id/…/hina-suku-donggo-di-status-fb-…). C. Account Facebook atas nama “Ehtoss” (viral 5/11/2017)
(https://m.facebook.com/story.php…)
(https://m.facebook.com/story.php…)
Hal itu jika tidak segera
disikapi secara serius dikhawatirkan dapat melahirkan efek domino/terus
menerus, serta mengganggu kerukunan antar suku/etnis di Kabupaten/Kota Bima. 3), Bahwa
penghinaan/ujaran kebencian tersebut sangat bertentangan dengan prinsip
Masyarakat Bima yang terkenal religius. Padahal Allah SWT telah mengingatkan
kita dalam Firmannya:
“Hai orang-orang yang beriman, jangan lah kamu mengolok-olok kaum yang lain [karena] boleh jadi mereka [yang diolok-olok] lebih baik dari mereka [yang mengolok-olok]…Dan jangan lah kamu panggil-memanggil dengan gelar yang buruk-buruk. Seburuk-buruk panggilan [ialah] panggilan yang buruk sesudah beriman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S Al-Hujuurat 13).
4) Bahwa penghinaan-penghinaan
tersebut secara jelas dan meyakinkan, telah melanggar UU No 11/2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan perubahannya UU No. 19/2016.
Sehingga berimplikasi hukum. Dari berbagai hal tersebut di atas, Kami dari
Persatuan Mahasiswa Donggo Soromandi (PMDS) Bima, yang merupakan bagian tak
terpisahkan dari Suku Donggo, serta bagian integral dari Warga Bima, menyatakan
sikap sebagai berikut:
1. Bangga sebagai Suku Donggo, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Masyarakat Bima dalam bingkai NKRI. Serta akan terus menerus memupuk kearifan lokal sebagai bagian jati diri. 2. Menyesalkan segala bentuk pelecehan (ujaran kebencian) terhadap Suku/etnis Donggo, yang terjadi baik secara langsung maupun melalui Media Sosial.
3. Meminta semua pihak untuk
menghentikan segala bentuk pelecehan berbau rasial kepada suku/etnis manapun.
Baik secara langsung maupun melalui Media Sosial/elektronik. 4. Menuntut kepada
Bupati/Walikota Bima sebagai Kepala Daerah. Untuk mengeluarkan Pernyataan
Menyesalkan/Himbauan kepada Masyarakat Bima agar menghentikan segala ungkapan
berbau rasial terhadap Suku Donggo maupun Suku/Etnis lainnya di wilayah
Kabupaten/Kota Bima.
5. Menuntut kepada Kapolres Bima
Kota, untuk secepatnya menetapkan tersangka dalam kasus penghinaan yang
dilakukan oleh account facebook “Lafi Firman” yang telah dilaporkan secara
resmi oleh Paguyuban Suku Donggo Kota Bima. 6. Pengurus PMDS Bima akan terus
mengawal hingga terpenuhinya semua tuntutan ini.
Demikian pernyataan sikap ini
kami sampaikan. Untuk ditindaklanjuti berbagai pihak terkait, dalam waktu yang
sesingkat-singkatnya. Pernyataan sikap tersebut, ditandatangani oleh Rizki selaku Korlap Aksi,
dan Muhammad Fachi Rizki selaku Ketua Umum PMDS. (Rizal/Must/Buyung/Wildan/Ika/Fahmi)
Tulis Komentar Anda