DN Dibekuk dengan 6 Gram Sabu, Resmob Duga Narkoba Dikendalikan Residivis Dalam Lapas
DN (35) |
Visioner Berita
Bima-Kiprah Tim Resmbob dibawah kendali Bripka Ardi Bayuseno yang dipimpin
langsung oleh Kaden Brimob Den A Bima, Kompol M. Ikhwan Lazuardi SH, SIK, MH
dalam mengungkap sejumlah kasus tindak pidana kejahatan termasuk Narkoba,
tercatat sudah berlangsung berkali-kali. Sederetan pelaku kejahatan, ada yang
diproses dan ada pula yang sudah dijebloskan kedalam penjara setelah diputus
secara ingkrah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima.
Setelah menorehkan
sederetan sejarah spketakuler sebelumnya, kini Resmob kembali menunjukan
kemampuannya dalam mengungkap sekaligus menangkap terduga pelaku dalam kasus
Narkoba. Seorang warga asal Kelurahan Tanjung-Kota Bima berinisial DN (35),
dibekuk oleh Tim Resmob pada Minggu malam (29/10/2017) sekitar ukul 23.15 Wita.
Pada moment yang sama, Resmo juga menangkap SR (22), warga asal Kelurahan
Tanjung (teman DN). Ditangan keduanya, Resmob berhasil mengamankan sekitar Gram
Narkoba jenis Sabu.
Resmob
membekuk keduanya di depan kantor Cabang BNI 46 di Tente, Kecamatan
Woha-Kabupaten Bima. Usai dibekuk, keduanya dengan sejumlah barang bukti (BB),
langsung digelandang dan diproses lebih lanjut ke Markas Komando (Mako) Brimob
Pelopor Den A Bima yang berlokasi. “Hari ini (30/10/2017), kedua terduga akan
kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kabupaten,” jelas Kaden Brimob Pelopor
den A Bima melalui Kanit Resmob, Bripka Ardi baron Bayuseno, Senin
(30/10/2017).
Kedua terduga
berhasil dibekuk, diakuinya diawali oleh adanya informasi dari masyarakat.
Sementara identis sumber informasi, diakuinya sangat dirahasiakan. “Setelah
mendapat informasi tentang keberadaan kedua terduga, Kaden Brimob Pelopor Den A
Bima langsng memerintahkan kami mengintai kemudian berhasil membekuknya di
depan BNI 46 Cabang Tente. Keduanya ditangkap dengan Mobilnya, diduga saat itu
sedang melakukan transaksi Narkoba. DN ini, diduga pemain lama. Dan, juga
pernah dibekuk oleh Tim Restik Polres Bima Kota, teapi tidak menemukan BB Narkoba
di tangannya.
Sebelum
keduanya dibekuk, Tim Resmi melakukan pengintaian sejak di Kota Bima hingga ke
Tente. Beberapa saat setelah sampai di depan BNI Tente, Tim Resmob langsung
menyergam mobil berisikan Narkoba yang dikendarai oleh kedua terduga.
“Usai
pembekukan terhadap kedua pelaku, Tim Resmob yang diback up oleh Sub Den I Sat
Brimob pelopor den A Bima (Iptu Mahrun, SH), langsung melakukan penggeledahan
kamar kost milik DN yang berlokasi di Tanjung. Di kamar Kost itu, kami juga menemukan
adanya BB Narkoba jenis sabu. Jadi total keseluruhan Narkoba jenis Sabu milik
terduga adalah sekitar 6 gram,” tandas Ardi.
Setelah mengobok-obok
kamar kost DN, Tim Resmob yang diack up oleh Subden I Brimob Pelopor Den A Bima
kemudian melakukan penggeledahan rumah mertuanya DN yang berlokasi di Kelurahan
Lewi Rato-Kota Bima. Namun, di rumah itu pihaknya tak menemukan adanya BB Narkoba.
“Penggeledana rumah tersebut, juga disaksikan oleh Ketua RT setempat yakni,
Anwar Mansyur. Terkait penangkapan terhadap DN ini, kami berhasil mengamankan
sejumlah BB. Yakni sekitar 6 gram Narkoba jenis sabu, satu buah bong, dua buah
korek api, satu buah gunting, dan satu buah kotak yang diduga untuk menyimpan
Sabu,” terangnya.
Pertanyaan
dari mana sumber barang haram sekaligus perusak masa depan generasi itu (Sabu),
pun akhirnya terkuak. Dari hasil introgasi pihaknya terhadap DN, yang
bersangkutan mengaku, Narkoba jenis Sabu itu diambilnya dari seorang residivis
Narkoba bernama Dendo yang kini sedang dikerangkeng di Lapas Dompu. Dalam
catatan Polisi, Dendo sudah berkali-kali dikerangkeng dalam kasus Narkoba jenis
Sabu. Oleh karenanya, diduga Narkoba yang kami sita ini dikendalikan oleh Dendo
yang sedang berada di Lapas Dompu,” duganya.
Masih dari
hasil introgasi pihaknya, DN tidak menyebutkan adanya keterlibatan jaringan
Narkoba lainnya dalam kasus ini. Kecuali, dia hanya menyebut nama Dendo sebagai
pemilik Narkoba jenis Sabu dimaksud. “Sejak introgasi berlangsung sampai
sekarang, dia tidak menyebut adanya nama jaringan lain sebagai pemilik Narkoba
tersebut, kecuali Dendo. Soal adanya informasi yang menyebutkan bahwa DN ini
juga pernah ditangkap bersama terduga haringan Narkoba berinisial T oleh Tim
Restik Polres Bima Kota sebulan silam, itu yang kami tikdak tahu,” pungkasnya.
Lepas dari
itu, peristiwa Minggu (29/10/2017) di Bima, di Media Sosial (Medsos) juga
mengungkap adanya gambar oknum ASN Pemkab Bima berinisial RS yang diposting
oleh akun facebook (FB) bernama TM. Para nitizen menduga, gambar postingan
tersebut sedang melakukan “sesuatu” yang dikait-kaitkannya dengan dugaan pesta
Narkoba.
Fenomena
tersebut, hingga detik ini masih ramai dibahas oleh para nitizen melalui
Medsos. Pro-kontra atas postingan tersebut, hingga sekarang masih mewarnai
beranda Medsos. Tentang apa yang menjadi motiv dari postingan tersebut, dan
apakah gambar yang diposting itu RS benar-benar sedang berpesta Narkoba jenis atau
sekedar iseng-iseng, hingga detik ini masih ditelusuri lebih jauh.
Soal apa
langkah Pemkab Bima terkait fenomena yang satu ini, pun belum diketahui. Kabag
Humas Setda Kabupaten Bima melalui Kasubag Pemberitaan dan Informasi, Ruslan
S.Sos menegaskan, pihaknya akan melakukan klarifikasi lebih jauh tentang
fenomena ini. “Kita akan melakukan pemanggilan terhadap RS untuk
mengklarifikasi masalah ini,” janjinya, Senin (30/10/2017).
Terduga
pemosting gambar tersebut, disinyalirnya sebagai ASN di Kota Bima. Tetapi
apakah akun FB yang memostng itu adalah milik TM atau tidak, tentu saja akan
diuji kebenarannya. Dan jika benar pemosting itu adalah ASN di Kota Bima, tentu
saja pihaknya tidak bisa mencampurinya.
“Untuk membuktikan RS terlibat dalam kasus
sebagaimana dalam gambar postingan itu, tentu saja perlu dilakukan klarifikasi
dengan sejumlah orang yang ada pada sebuah lokasi dan jam yang sama sebagaimana
dalam gambar itu pula. Dan jika benar RS terindikasi terlibat dalam kasus
Narkoba jenis Sabu, tentu saja Bupati Bima akan meminta pihak BNNK untuk
melakukan tes urine kepada yang bersangkutan. Intinya, dalam kasus ini tentu
saja membutuhkan klarifikasi lebih jauh dan kongkriet,” paparnya. (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda